Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid 19 Masih Bersarang di RSU Sanjiwani, Ruang Nifas Ditutup

Bali Tribune/ SWAB TEST - Suasana Pelaksanaan Swab test di RSU Sanjiwani Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Setelah poliklinik hingga pelayanan rontgen yang sempat ditutup dan kini sudah dibuka kembali, Covid 19 rupanya masih “bersarang” di RSU Sanjiwani Gianyar.  Setelah Direktur,  kini 10 nakes ikut terpapar dan ironisnya, 9 diantaranya adalah bidan yang bertugas di Ruang Nifas. Guna mensterilisasi, ruang  perawatan ibu bersalin ini pun terpaksa ditutup hingga 14 hari.
 
Informasi yang diterima, penutupan ruangan Nifas di RSU Sanjiwani Gianyar diberlakukan mulai Senin (10/8). Ditutup  selama 14 hari atau sampai 24 Agustus 2020 mendatang. Penutupan ruangan tempat perawatan ibu dan bayi usai persalinan itu, diterapkan lantaran  10 petugas medis terpapar positif covid 19. Sementara itu, untuk pelayanan sementara, diperbatukan dari bidan yang bertugas di IGD rumah sakit, karena masih ada  4 bayi dalam perawatan.
 
Dikonfirmasi Wadir RS Sanjiwani, Anak Agung Oka Beratha dan dibenarkan oleh Dirut RS Sanjiwani, dr Ida Komang Upeksa membenarkan penutupan ruangan nifas selama 14 hari itu. Selama penutupan ruangan tersebut, pihak rumah sakit pun tidak melayani pasien persalinan. “Tidak melayani pasien kebidanan atau persalinan, karena yang telah bersalin akan dirawat  di ruang nifas,” jelasnya, Senin (10/8).
 
Dalam pengumuman yang dipasang, bahwa ruang nifas ditutup sementara. Tertulis, pengumuman sehubungan dengan adanya petugas ruangan nifas terkonfirmasi positif covid 19. Pelayanan ruang nifas sementara ditutup selama 14 hari, mulai tanggal 10-8-2020 dan pelayanan buka kembali tanggal 24-8-2020.
 
Sedangkan dikonfirmasi terpisah, Kadis Kesehatan dr Ida Ayu Cahyani Widyawati menambahkan terkait hal tersebut akan dilakukan tindakan. Yaitu dengan  mensterilkan ruangan pelayanan tersebut. “Karena ada tenaga kesehatan yang terkonfirmasi, sehingga perlu mensterilkan ruangan pelayanan,” imbuhnya.
 
Hingga kini beluam dikethuai secara jelas sumber penyebaran virus ini. karean di ruang persalianan tidak  nakes yang terkonfirmasi positif terppar virus mematikan ini. Dugaan sementara, virus ini meybar saat istirahat makan, karena nakes kerap makan bersama. Kemungkinan lain, virus ini bersumber dari tempat praktek masing-masing bidan yang bersangkutan karena sering kontak dengan pasien umum.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.