Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid 19 Masih Bersarang di RSU Sanjiwani, Ruang Nifas Ditutup

Bali Tribune/ SWAB TEST - Suasana Pelaksanaan Swab test di RSU Sanjiwani Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Setelah poliklinik hingga pelayanan rontgen yang sempat ditutup dan kini sudah dibuka kembali, Covid 19 rupanya masih “bersarang” di RSU Sanjiwani Gianyar.  Setelah Direktur,  kini 10 nakes ikut terpapar dan ironisnya, 9 diantaranya adalah bidan yang bertugas di Ruang Nifas. Guna mensterilisasi, ruang  perawatan ibu bersalin ini pun terpaksa ditutup hingga 14 hari.
 
Informasi yang diterima, penutupan ruangan Nifas di RSU Sanjiwani Gianyar diberlakukan mulai Senin (10/8). Ditutup  selama 14 hari atau sampai 24 Agustus 2020 mendatang. Penutupan ruangan tempat perawatan ibu dan bayi usai persalinan itu, diterapkan lantaran  10 petugas medis terpapar positif covid 19. Sementara itu, untuk pelayanan sementara, diperbatukan dari bidan yang bertugas di IGD rumah sakit, karena masih ada  4 bayi dalam perawatan.
 
Dikonfirmasi Wadir RS Sanjiwani, Anak Agung Oka Beratha dan dibenarkan oleh Dirut RS Sanjiwani, dr Ida Komang Upeksa membenarkan penutupan ruangan nifas selama 14 hari itu. Selama penutupan ruangan tersebut, pihak rumah sakit pun tidak melayani pasien persalinan. “Tidak melayani pasien kebidanan atau persalinan, karena yang telah bersalin akan dirawat  di ruang nifas,” jelasnya, Senin (10/8).
 
Dalam pengumuman yang dipasang, bahwa ruang nifas ditutup sementara. Tertulis, pengumuman sehubungan dengan adanya petugas ruangan nifas terkonfirmasi positif covid 19. Pelayanan ruang nifas sementara ditutup selama 14 hari, mulai tanggal 10-8-2020 dan pelayanan buka kembali tanggal 24-8-2020.
 
Sedangkan dikonfirmasi terpisah, Kadis Kesehatan dr Ida Ayu Cahyani Widyawati menambahkan terkait hal tersebut akan dilakukan tindakan. Yaitu dengan  mensterilkan ruangan pelayanan tersebut. “Karena ada tenaga kesehatan yang terkonfirmasi, sehingga perlu mensterilkan ruangan pelayanan,” imbuhnya.
 
Hingga kini beluam dikethuai secara jelas sumber penyebaran virus ini. karean di ruang persalianan tidak  nakes yang terkonfirmasi positif terppar virus mematikan ini. Dugaan sementara, virus ini meybar saat istirahat makan, karena nakes kerap makan bersama. Kemungkinan lain, virus ini bersumber dari tempat praktek masing-masing bidan yang bersangkutan karena sering kontak dengan pasien umum.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.