Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cukup Didenda Rp50 Ribu, Puluhan Ceka Langsung Bebas

Puluhan wanita pekerja Cafe jalani sidang Tipiring di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 33 cewek kafe (Ceka), yang sebelumnya terjaring razia Satpol PP Kota Denpasar, Jumat (3/8), menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Puluhan Ceka ini ini disidangkan lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Ni Made Purnami tersebut, para Ceka dari empat tempat hiburan, yakni Kafe Janger, Kafe Banjar, Kafe Doi, dan Kafe Cosmic, itu diganjar hukuman denda Rp50 ribu dengan ketentaun jika tidak dibayar maka diganti 2 hari kurungan. Hukuman itu, karena Hakim Ni Made Purnami menilai para Ceka ini terbukti melakukan tindak pidana rigan (tipiring) karena tidak mampu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat penertiban."Kalian didenda Rp 50 ribu subsider 2 hari kurungan ya. Kalau tidak mampu bayar kalian dikurung 2 hari,"jelas Hakim Purnami. Hakim Purnami juga meminta agar para Ceka ini segara mengurus administrasi kependudukannya masing-masig. "Kalau kalian ulangi lagi, besok saya tambah hukuman," ancamnya.Mendengar vonis Hakim, para Ceka langsung kompak menerima. "Kami terima yang mulia,"ujar para terdakwa dengan kompak mirip paduan suara. Mereka lebih memilih langsung membayar denda dibandingkan dipenjara dua hari. "Takut mas, mending bayar Rp 50 ribu dari pada dikurung,"ujar Ita Rosita yang mengaku punya KTP tapi ketinggalan saat penertiban. Diketahui, 33 ceka disidang setelah terjaring razia Satpol PP, pada Rabu (1/8).

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.