Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

Antrean truk
Bali Tribune / ANTREAN - Masih tetap terjadi antrean panjang truk sampah di TPA Suwung.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari masa transisi menuju penutupan TPA yang dijadwalkan pada Agustus mendatang. Hingga Minggu (19/4/2026), kebijakan ini masih memicu antrean truk angkut di gerbang TPA akibat proses verifikasi asal sampah.

"Sampah organik yang boleh ke Suwung hanya dari wilayah tanpa TPS3R. Bagi desa yang sudah punya fasilitas tersebut, sampah organik wajib dicacah dan difermentasi di lokasi untuk dijadikan komposter," ujar Jaya Negara.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Denpasar tengah mempercepat operasional mesin pengolah sampah berteknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Mesin-mesin ini sudah mulai beroperasi dan unit tambahan sedang dipasang di kawasan Tahura serta Kertalangu.

Jaya Negara menargetkan kapasitas pengolahan sampah melalui teknologi RDF mampu mencapai 500 ton per hari. Hasil olahan berupa bahan bakar alternatif tersebut nantinya akan langsung diambil oleh mitra kerja sama, sehingga tidak lagi membebani TPA.

"Jika seluruh mesin sudah berjalan optimal, volume sampah yang dikirim ke TPA akan berkurang drastis. Kami mengacu pada keberhasilan pengelolaan sampah di Banyumas dalam penerapan teknologi ini," imbuhnya.

Meski optimis dengan teknologi RDF, Jaya Negara mengakui proses pengolahan tetap menyisakan residu sekitar 10 persen yang tidak bisa diproses kembali. Residu inilah yang nantinya tetap akan dibuang ke TPA.

"Pengolahan RDF pasti menyisakan residu, dan hal ini sudah kami koordinasikan serta dipahami oleh pemerintah pusat," tegasnya.

Kebijakan pembuangan terbatas ini bersifat sementara dan hanya berlaku hingga akhir Juli, sesuai kesepakatan antara Pemkot Denpasar dengan pemerintah pusat guna mendukung transformasi TPA Suwung menjadi fasilitas energi hijau. 

wartawan
JRO
Category

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.