Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Ayam, Kastawa Nyaris Dikeroyok Warga

Bali Tribune/DIAMANKAN - Pelaku I Gede Kastawa diamankan petugas Polsek Kintamani.


balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Kintamani berhasil menyelamatkan seorang warga asal Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, bernama I Gede Kastawa (48) dari amukan warga karena tertangkap tangan mencuri ayam di Desa Belanga, Kintamani, Minggu (31/10/2022).  
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun aksi pencurian  terjadi pada hari Minggu (31/10/22), sekitar pukul 16.00 Wita. Aksi pencurian yang  terungkap  ketika Ni Made Sueten (52) tengah menjalankan rutinitasnya sebagai buruh tani, di kebun milik I Wayan Lusin. Saat tengah bekerja, Ni Made Sueten melihat seorang pria tidak dikenal sedang mengambil ayam dalam sangkar, yang ada di pondok milik majikannya. Melihat hal tersebut Ni Made Suenten langsung berteriak Maling dan mengetahui aksinya tercium pelaku langsung melepas ayam  dan  melarikan diri . Sementara warga yang mendengar teriakan Ni Made Sueten langsung mengejar  dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
 
Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto S.H.,M.H saat dikonfirmasi, Senin (1/11/22), mengungkapkan Kastawa hampir saja menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang kesal. Beruntung saat itu Bhabinkamtibmas Desa Belanga segera mengamankan pelaku. "Hanya kendaraan pelaku saja yang rusak akibat diamuk warga," ujarnya.
 
Dari hasil intograsi, I Gede  Kastawa awalnya mengaku hanya mencuri satu ekor ayam di pondokan Desa Belanga. Namun setelah diinterogasi lebih mendalam ia akhirnya mengaku pada tanggal 22 Oktober sempat mencuri 6 ekor ayam di Desa Belantih. Selanjutnya pada tanggal 29 Oktober ia mencuri 15 ekor ayam di Desa Balanga. "Dari hasil pengembangan, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam jantan di gudang rumah pelaku," sebutnya.
 
Dalam menjalankan aksinya pelaku sendirian. Untuk memuluskan aksinya pelaku berpura-pura mencari teman. Melihat kondisi sepi, Kastawa langsung mengambil ayam dan di masukan ke dalam karung. ”Pelaku merupakan seorang residivis yakni pada tahun 2018 terbelit  kasus curamor dan tahun 2019 kasus bobol rumah kosong, pelaku ditahan di LP Singaraja dan keluar dari penjara  pada Maret 2021 setelah dapat asimilasi dampak Covid-19, sebut Kompol Ruli.
 
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pelaku kita tahan  dan dalam waktu dekat kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli, sebut Kompol Ruli. 
wartawan
SAM
Category

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.