Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi di Belasan TKP, Petani asal Bonyoh Diringkus

Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim menunjukan barang bukti kasus pencurian bertempat di Mapolres Bangli, Kamis (28/1).
balitribune.co.id | Bangli - Sepandai-pandainya tupai melompat, jatuh juga suatu saat. Begitulah nasib I Wayan Edi Rusmawan (27). Pemuda ini diketahui melakukan pencurian di sejumlah tempat, akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Opsnal Polres Bangli. 
 
Pelaku tidak hanya beraksi di Bangli, petani asal Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani ini juga beraksi di Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar. 
 
Petugas juga mengamankan barang bukti  mesin pompa air dan mesin sensor serta kompor gas lengkap dengan tabungnya. 
 
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim  mengatakan, banyak laporan kasus pencurian berupa mesin pompa di wilayah Kintamani. Aksi pencurian terjadi Desa Bayung Gede, Desa Bonyoh, Desa Sekaan, dan Desa Sekardadi. Petugas pun melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut.
 
”Petugas turun menggali informasi dan  mendapat info ada warga Bonyoh jarang tinggal di rumah, seanjutnya informasi tersebut didalami petugas,” ungkap perwira asal Kupang, NTT ini.
 
Selanjutnya kecuriga petugas mengarajh pada Wayan Edi Rusmawan yang merupakan warga Desa Bonyoh.”Untuk menagkap pelaku anggota kami memancing pelaku dengan iming- iming  mau menjual mesin pompa” ujar Andoyuan Elim.
 
 Dari introgasi, yang dilakukan pelaku mengakui perbuatan. Pelaku mencuri di belasan TKP. Sasaran mesin pompa dan alat sensor yang ada di lahan perkebunan maupun persawahan
 
Adapun TKP pencurian di wilayah Kintamani ada 11 TKP, ada pula 6 TKP di Desa Taro, Tegalalang, Gianyar. Sementara itu, pelaku yang beraksi pada malam hari dengan membuka paksa mesin pompa tersebut. Kemudian hasil curian dijual di wilayah Gianyar. 
 
"Kami masih lakukan pengembangan terhadap oknum penadah barang curian tersebut,”tegasnya.
 
Untuk mesin pompa dijual dengan harga Rp 500 ribu per buah dan mesin sensor Rp 900 ribu. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 mesin pompa, satu buah gergaji sensor, sepeda motor, kompor dan tabung gas, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi. 
 
Atas perbuatanya pelaku disangkakan pasal pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP sub pasal 362 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. 
 
Sementara pelaku Wayan Edi Rusmawan mengatakan karena terhimpit ekonomi sehingga mencuri. Aksi pencurian sudah dilakoni sejak bulan Juni 2020. 
 
“Untuk hasil curian saya jual di Gianyar, dan uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.