Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi di Belasan TKP, Petani asal Bonyoh Diringkus

Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim menunjukan barang bukti kasus pencurian bertempat di Mapolres Bangli, Kamis (28/1).
balitribune.co.id | Bangli - Sepandai-pandainya tupai melompat, jatuh juga suatu saat. Begitulah nasib I Wayan Edi Rusmawan (27). Pemuda ini diketahui melakukan pencurian di sejumlah tempat, akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Opsnal Polres Bangli. 
 
Pelaku tidak hanya beraksi di Bangli, petani asal Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani ini juga beraksi di Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar. 
 
Petugas juga mengamankan barang bukti  mesin pompa air dan mesin sensor serta kompor gas lengkap dengan tabungnya. 
 
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim  mengatakan, banyak laporan kasus pencurian berupa mesin pompa di wilayah Kintamani. Aksi pencurian terjadi Desa Bayung Gede, Desa Bonyoh, Desa Sekaan, dan Desa Sekardadi. Petugas pun melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut.
 
”Petugas turun menggali informasi dan  mendapat info ada warga Bonyoh jarang tinggal di rumah, seanjutnya informasi tersebut didalami petugas,” ungkap perwira asal Kupang, NTT ini.
 
Selanjutnya kecuriga petugas mengarajh pada Wayan Edi Rusmawan yang merupakan warga Desa Bonyoh.”Untuk menagkap pelaku anggota kami memancing pelaku dengan iming- iming  mau menjual mesin pompa” ujar Andoyuan Elim.
 
 Dari introgasi, yang dilakukan pelaku mengakui perbuatan. Pelaku mencuri di belasan TKP. Sasaran mesin pompa dan alat sensor yang ada di lahan perkebunan maupun persawahan
 
Adapun TKP pencurian di wilayah Kintamani ada 11 TKP, ada pula 6 TKP di Desa Taro, Tegalalang, Gianyar. Sementara itu, pelaku yang beraksi pada malam hari dengan membuka paksa mesin pompa tersebut. Kemudian hasil curian dijual di wilayah Gianyar. 
 
"Kami masih lakukan pengembangan terhadap oknum penadah barang curian tersebut,”tegasnya.
 
Untuk mesin pompa dijual dengan harga Rp 500 ribu per buah dan mesin sensor Rp 900 ribu. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 mesin pompa, satu buah gergaji sensor, sepeda motor, kompor dan tabung gas, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi. 
 
Atas perbuatanya pelaku disangkakan pasal pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP sub pasal 362 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. 
 
Sementara pelaku Wayan Edi Rusmawan mengatakan karena terhimpit ekonomi sehingga mencuri. Aksi pencurian sudah dilakoni sejak bulan Juni 2020. 
 
“Untuk hasil curian saya jual di Gianyar, dan uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

QRIS Bali Summer Run 2026, Bank BPD Bali Kenalkan QRIS TAP dan Cross-Border

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.000 pelari memadati Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, dalam ajang QRIS Bali Summer Run 2026, Sabtu (8/8/2026). Tidak sekadar menjadi arena olahraga dengan kategori 5K dan 10K, kegiatan yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali itu juga menjadi ruang edukasi dan penguatan ekosistem transaksi digital.

Baca Selengkapnya icon click

Blusukan di Gerokgak, Sutjidra Temukan Jalan Desa Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Blusukan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna ke empat desa di Kecamatan Gerokgak, Sabtu (8/8/2026), membuka sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Dari jalan desa yang rusak hingga potensi pertanian yang belum optimal, semuanya menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terjadi Perseteruan Terkait Pembangunan Pura Kawitan, Pasemetonan Tangkas Koriagung Akhirnya Tempuh Upaya Damai

balitribune.co.id I Semarapura - Meski sempat terjadi perseteruan terkait pembangunan di Pura Kawitan, Pasemetonan Pangeran Tangkas Koriagung akhirnya menempuh upaya damai, pada Minggu (9/8/2026). 

Upaya damai ditempuh setelah mediasi yang alot sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.45 Wita di wantilan utama Pura Pasemetonan Tangkas Koriagung,yang dilakukan para sesepuh kedua belah pihak yang berseberangan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Badung Tembus Rp4,1 Triliun hingga Juli 2026, Bupati: Hasil Pariwisata Dikembalikan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp4,1 triliun atau rata-rata sekitar Rp730 miliar per bulan, meningkat signifikan dibandingkan rata-rata penerimaan sebelumnya yang berkisar Rp350 miliar hingga Rp400 miliar per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suspek Rabies, Bocah 7 Tahun Takut Terhadap Air dan Terus Keluarkan Air Liur

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus suspek rabies kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Banjar Kajanan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, dilaporkan mengalami gejala khas rabies setelah sebelumnya digigit anjing pada awal Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Jadi Penutup Rangkaian Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Lomba Gerak Jalan Tingkat Sekolah Dasar (SD) menjadi kategori terakhir dalam rangkaian Lomba Gerak Jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kabupaten Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.