Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Emas Tetangga, Beli Motor Dijemput Polisi

Bali Tribune / Pelaku Pembobol rumah tetangga (baju oranye)

balitribune.co.id | Gianyar - I Putu Sudiana (34), warga yang nekat membobol rumah tetangganya ini terbilang nekat. Namun sayang, lantaran tak sabar menikmati hasil curian, warga Banjar Tojan Kanginan, Pering, Blahbatuh ini pun dengan mudah diidentifikasi aparat kepolisian. Dihadapan petugas, pencuri amatiran ini pun mengakui semu perbuatannya dan kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun Penjara.

Terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan ini,  berawal dari laporan Kadek Mega Putra (38) yang mendapati rumahnya porak poranda dan emas serta sejumlah uang tunai raib, Jumat (13/11) pagi. Sejumlah barang berharga tersebut diketahui hilang saat korban hendak membuka almarinya sekitar pukul 7.00 wita. Beberapa barang yang hilang diantaranya sejumlah perhiasan emas dan uang tunai sebesar kurang lebih Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah). Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta

Kapolek Blahbatuh, AKP yoga Widyatmoko yang dikonfirmasi Minggu (15/10) menyebutkan, atas laporan tersebut, pihaknya menurunkan Unit Opsnal Polsek Blahbatuh untuk melakukan penyelidikan disekitar TKP. Sejumlai saksi yang kemungkinan mengetahui ciri ciri pelaku yang mengambil Emas tersebut juga dimintai keterangan. Hingga akhirnya ciri-ciri yang diduga pelaku mulai tergambar. Terlebih pelaku, dalam hitungan jam tiba-tiba membeli motor. 

Petugas lantas mendatangi rumah yang diduga pelaku dan melakukan interogasi terhadap yang diduga pelaku. setelah menjalani pemeriksaan, pelaku pun mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya Unit Opsnal melakukan pengembangan ke Pegadaian Unit Blahbatuh untuk menelusuri emas yang digadaikan disana, melakukan pengembangan ke bengkel dimana pelaku membeli satu unit sepeda motor vario DK 2757 LX. Serta mengamankan sisa emas yang di taruh di bawah batako halaman rumahnya. "Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Polsek Blahbatuh untuk proses lebih lanjut" ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam Silver plat DK 2757 LX. 1 Lembar STNK sepeda motor Honda Vario warna Hitam Silver dengan Nopol DK 2757 LX. 1 (satu) Buah BPKB sepeda motor Honda Vario warna Hitam Silver dengan Nopol DK 2757 LX, 2 lembar Surat Bukti Gadai, Perhiasan Emas berupa 2 (dua) kalung emas,1  pasang giwang emas, 1 pasang anting emas, 2  buah cincin emas, 2  buah mainan kalung. 1  buah baju warna merah marun garis putih, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah linggis bengkok untuk mencongkel. "Modus operasi pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel jendela kamar menggunakan linggis" pungkas AKP Yoga.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.