Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Bali Tribune / CURI HP – Buruh bangunan diamankan di Mapolsek Mengwi karena mencuri 2 unit handphone (HP).

balitribne.co.id | MangupuraSeorang buruh bangunan, Sutrisno (43) ditangkap anggota Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian handphone. Pria asal Bengkulu itu mencuri dua buah hadphone milik I Gusti Ngurah Komang Jaya Kesuma (36) di kamar kontrakannya Warung Agus II Munggu Jalan By Pass Munggu Desa Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Kamis (16/6) pukul 06.00 Wita.

Aksi pencurian itu berawal korban bersama saksi Ni Kadek Ariani (28) tidur di kamar kontrakannya dan menaruh handphone mereka masing - masing di samping Selatan tempat tidur. Pada pukul 06.00 Wita, korban dan saksi bangun hendak berbelanja ke pasar namun tidak melihat dua buah handphone jenis Oppo itu.

"Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mengwi," ungkap Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana.

Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian tersebut, anggota Polsek Mengwi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi, pelaku mengarah kepada seorang laki laki bernama Sutrisno. Berdasarkan data yang diperoleh tentang  identitas dan ciri - ciri pelaku tersebut, polisi melakukan penyelidikan di seputaran Munggu dan Cemagi.

"Kemudian hari Jumat tanggal dua September sore, anggota Polsek Mengwi memperoleh informasi pelaku berada di wilayah Cemagi. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan saat melintas di wilayah Banjar Sogsogan Cemagi," terang Sudana. 

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua buah handphone jenis Oppo di kamar kontrakan Warung Agus II Munggu seorang diri. Modusnya, pelaku membuka jendela kamar korban kemudian mengambil handphone milik korban. Handphone hasil curian itu satu buah dipakai sendiri dan satu buah dijual seharga Rp 700 ribu kepada temannya bernama Edi Purnomo.

"Uang hasil penjualan handphone curian itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari - hari," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.