Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Bali Tribune / CURI HP – Buruh bangunan diamankan di Mapolsek Mengwi karena mencuri 2 unit handphone (HP).

balitribne.co.id | MangupuraSeorang buruh bangunan, Sutrisno (43) ditangkap anggota Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian handphone. Pria asal Bengkulu itu mencuri dua buah hadphone milik I Gusti Ngurah Komang Jaya Kesuma (36) di kamar kontrakannya Warung Agus II Munggu Jalan By Pass Munggu Desa Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Kamis (16/6) pukul 06.00 Wita.

Aksi pencurian itu berawal korban bersama saksi Ni Kadek Ariani (28) tidur di kamar kontrakannya dan menaruh handphone mereka masing - masing di samping Selatan tempat tidur. Pada pukul 06.00 Wita, korban dan saksi bangun hendak berbelanja ke pasar namun tidak melihat dua buah handphone jenis Oppo itu.

"Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mengwi," ungkap Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana.

Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian tersebut, anggota Polsek Mengwi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi, pelaku mengarah kepada seorang laki laki bernama Sutrisno. Berdasarkan data yang diperoleh tentang  identitas dan ciri - ciri pelaku tersebut, polisi melakukan penyelidikan di seputaran Munggu dan Cemagi.

"Kemudian hari Jumat tanggal dua September sore, anggota Polsek Mengwi memperoleh informasi pelaku berada di wilayah Cemagi. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan saat melintas di wilayah Banjar Sogsogan Cemagi," terang Sudana. 

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua buah handphone jenis Oppo di kamar kontrakan Warung Agus II Munggu seorang diri. Modusnya, pelaku membuka jendela kamar korban kemudian mengambil handphone milik korban. Handphone hasil curian itu satu buah dipakai sendiri dan satu buah dijual seharga Rp 700 ribu kepada temannya bernama Edi Purnomo.

"Uang hasil penjualan handphone curian itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari - hari," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.