Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Dua Waria Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ pelaku tindak pidana pencurian handphone.
balitribune.co.id | Mangupura - Dua orang waria alias bencong, Junaedi alias Jeni (25) dan Rudi Suhermanto (34) ditangkap anggota Polsek Kuta Utara karena melakukan tindak pidana pencurian handphone. Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban warga negara asing asal Spanyol, Maria Christina Rodriguez Acedo (36) dengan bukti laporan polisi nomor; LP-B/ 32/ V/ 2021/ BALI/ RES BDG/ Sek Kuta Utara. Sebelumnya, mereka dua sudah beraksi di 5 TKP yang tersebar di wilayah Kuta Utara.
 
Dalam laporannya korban, bahwa pada hari Rabu (7/4/2021) pukul 22.30 Wita saat pulang dari hotel Maxicola menuju tempat tinggalnya di PB Kubu Homestay Jalan Raya Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, sesampainya di Jalan Raya Batubelig Kerobokan Kelod korban berhenti di pinggir jalan. Tiba-tiba ada dua orng menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam, orang yang satunya mengajak ngobrol dengan korban dan satunya lagi mengambil handphone jenis samsung A70 milik korban yang ada di dalam tas korban. "Setelah itu, kedua orang pelaku tersebut langsung kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar tiga juta delapan ratus ribu rupiah, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara," ungkap Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kanit Reskrimnya IPTU I Made Purwantara, Senin (24/5/2021).
 
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Kuta Utara menindak lanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi disekitar TKP, mengcek CCTV dan mengumpulkan bukti petunjuk di TKP. Dari hasil penyelidikan pelaku mengarah kepada dua orang laki-laki berpenampilan perempuan alias bencong. Selanjutnya anggota opsnal behasil mengamankan Junaidi alias Jeni di seputaran Jalan Pura Demak Denpasar. Dari hasil introgasi terhadap pelaku Jeni mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian bersama temannya bernama Rudi Suhermanto alias Mak Rida yang tinggal daerah Mengwi. "Selanjutnya team opsnal melakukan pengejaran di daerah Mengwi dan berhasil diamankan Mak Rida di tempat kostnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya kedua pelaku beserta barang  bukti diamakan ke Polsek Kuta Utara," terang mantan Kapolsek Mengwi ini.
 
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 5 kali, yaitu di Jalan Umalas, Keluraha Krobokan Kelod berhasil mendapatkan Iphone 7 plus warna gree dengan korban bule laki-laki. Masih di Jalan Umalas Krobokan Kelod mendapatkan handphone merk redmi warna hitam dengan korban bule laki-laki. Kemudian di Jalan Raya Petitenget Kelurahan Kerobokan Kelod kedua pelaku berhasil mendapatkan kartu kredit yang selanjutnya pelaku habiskan untuk membeli handphone oppo 11K dengan korban bule laki-laki. Selanjutnya di Jalan Raya Batubelig Kelurahan Kerobokan Kelod pelaku berhasil mendapatkan Iphone 12 warna gree dengan korban bule laki-laki. Dan terakhir, di Jalan Raya Batubelig Kerobokan Kelod kedua pelaku berhasil mendapatkan handphone Samsung dengan korban perempuan. "Barang bukti yang diamankan, satu buah HP Samsung A70 warna hitam, satu buah HP Redmi warna hitam, satu buah HP samsung S8 warna hitam dan satu unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam bernomor polisi DK 2735 ACB," ujarnya. ray
wartawan
Bernard MB
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.