Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Dua Waria Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ pelaku tindak pidana pencurian handphone.
balitribune.co.id | Mangupura - Dua orang waria alias bencong, Junaedi alias Jeni (25) dan Rudi Suhermanto (34) ditangkap anggota Polsek Kuta Utara karena melakukan tindak pidana pencurian handphone. Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban warga negara asing asal Spanyol, Maria Christina Rodriguez Acedo (36) dengan bukti laporan polisi nomor; LP-B/ 32/ V/ 2021/ BALI/ RES BDG/ Sek Kuta Utara. Sebelumnya, mereka dua sudah beraksi di 5 TKP yang tersebar di wilayah Kuta Utara.
 
Dalam laporannya korban, bahwa pada hari Rabu (7/4/2021) pukul 22.30 Wita saat pulang dari hotel Maxicola menuju tempat tinggalnya di PB Kubu Homestay Jalan Raya Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, sesampainya di Jalan Raya Batubelig Kerobokan Kelod korban berhenti di pinggir jalan. Tiba-tiba ada dua orng menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam, orang yang satunya mengajak ngobrol dengan korban dan satunya lagi mengambil handphone jenis samsung A70 milik korban yang ada di dalam tas korban. "Setelah itu, kedua orang pelaku tersebut langsung kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar tiga juta delapan ratus ribu rupiah, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara," ungkap Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kanit Reskrimnya IPTU I Made Purwantara, Senin (24/5/2021).
 
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Kuta Utara menindak lanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi disekitar TKP, mengcek CCTV dan mengumpulkan bukti petunjuk di TKP. Dari hasil penyelidikan pelaku mengarah kepada dua orang laki-laki berpenampilan perempuan alias bencong. Selanjutnya anggota opsnal behasil mengamankan Junaidi alias Jeni di seputaran Jalan Pura Demak Denpasar. Dari hasil introgasi terhadap pelaku Jeni mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian bersama temannya bernama Rudi Suhermanto alias Mak Rida yang tinggal daerah Mengwi. "Selanjutnya team opsnal melakukan pengejaran di daerah Mengwi dan berhasil diamankan Mak Rida di tempat kostnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya kedua pelaku beserta barang  bukti diamakan ke Polsek Kuta Utara," terang mantan Kapolsek Mengwi ini.
 
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 5 kali, yaitu di Jalan Umalas, Keluraha Krobokan Kelod berhasil mendapatkan Iphone 7 plus warna gree dengan korban bule laki-laki. Masih di Jalan Umalas Krobokan Kelod mendapatkan handphone merk redmi warna hitam dengan korban bule laki-laki. Kemudian di Jalan Raya Petitenget Kelurahan Kerobokan Kelod kedua pelaku berhasil mendapatkan kartu kredit yang selanjutnya pelaku habiskan untuk membeli handphone oppo 11K dengan korban bule laki-laki. Selanjutnya di Jalan Raya Batubelig Kelurahan Kerobokan Kelod pelaku berhasil mendapatkan Iphone 12 warna gree dengan korban bule laki-laki. Dan terakhir, di Jalan Raya Batubelig Kerobokan Kelod kedua pelaku berhasil mendapatkan handphone Samsung dengan korban perempuan. "Barang bukti yang diamankan, satu buah HP Samsung A70 warna hitam, satu buah HP Redmi warna hitam, satu buah HP samsung S8 warna hitam dan satu unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam bernomor polisi DK 2735 ACB," ujarnya. ray
wartawan
Bernard MB
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.