Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP Nasabah, Juru Parkir Ditangkap

BCA
Tersangka I Ketut Adi

Denpasar, Bali Tribune

Seorang juru parkir, I Ketut Adi (26) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena mencuri handphone (HP) milik seorang nasabah saat melakukan transaksi pada sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA di Jalan Cokroaminoto Denpasar, Kamis (12/5). Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian mencapai Rp4 juta.

Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Lutfi, Minggu (15/5) mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan dari korban bernama Lutfi Eko Prabantari. Saat itu, pria kelahiran Surakarta 25 Januari 1979 ini mengalami kehilangan HP Samsung saat menarik uang di ATM BCA Cokroaminoto. Padahal sebelumnya korban meletakannya di dalam dasbor motornya. “Yang melihat dia (korban,-red) meletakan HP, cuma tukang parkir itu saja,” ungkapnya.

Menariknya, saat ditanya tentang HP tersebut, juru parkir asal Karangasem yang tinggal di Jalan Kusuma Dewa II Denpasar ini, justru mengaku tidak mengetahuinya. Bahkan, ia berkali-kali menampik bahwa tidak melihat HP tersebut apalagi mengambilnya. Korban kemudian melapor kejadian tersebut kepada Polsek Denbar. “Kita langsung turunkan anggota untuk melakukan pemeriksaan di TKP dan menggali keterangan saksi, termasuk si juru parkir itu,” terangnya.

Saat diintrogasi, pelaku plin-plan dalam memberikan keterangan. Petugas yang menaruh curiga dengan pelaku langsung membawanya ke Mapolsek untuk didalami keterangannya. Pelaku akhirnya mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut. Pelaku mengaku nekat mengasak HP tersebut lantaran terhimpit masalah ekonomi. “Akhirnya dia ngaku juga. Rencananya, untuk dijual dan uangnya untuk membiayai kebutuhan hidup,” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini.

Kepada petugas, ia mengaku telah melihat korban menyimpan HP di dalam sadel motor yang dijaganya. Sehingga ia langsung membuka paksa sadel motor tersebut dan mengambil handphone dan selanjutnya disembunyikan didalam bajunya. “Setelah itu pelaku langsung pulang dan menyembuntikan HP tersebut di kosannya. Untungnya belum sempat dijual sehingga langsung kita amankan sebagai barang bukti,” tukasnya. Pelaku terancam lima tahun penjara karena dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

wartawan
ray
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.