Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP Nasabah, Juru Parkir Ditangkap

BCA
Tersangka I Ketut Adi

Denpasar, Bali Tribune

Seorang juru parkir, I Ketut Adi (26) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena mencuri handphone (HP) milik seorang nasabah saat melakukan transaksi pada sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA di Jalan Cokroaminoto Denpasar, Kamis (12/5). Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian mencapai Rp4 juta.

Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Lutfi, Minggu (15/5) mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan dari korban bernama Lutfi Eko Prabantari. Saat itu, pria kelahiran Surakarta 25 Januari 1979 ini mengalami kehilangan HP Samsung saat menarik uang di ATM BCA Cokroaminoto. Padahal sebelumnya korban meletakannya di dalam dasbor motornya. “Yang melihat dia (korban,-red) meletakan HP, cuma tukang parkir itu saja,” ungkapnya.

Menariknya, saat ditanya tentang HP tersebut, juru parkir asal Karangasem yang tinggal di Jalan Kusuma Dewa II Denpasar ini, justru mengaku tidak mengetahuinya. Bahkan, ia berkali-kali menampik bahwa tidak melihat HP tersebut apalagi mengambilnya. Korban kemudian melapor kejadian tersebut kepada Polsek Denbar. “Kita langsung turunkan anggota untuk melakukan pemeriksaan di TKP dan menggali keterangan saksi, termasuk si juru parkir itu,” terangnya.

Saat diintrogasi, pelaku plin-plan dalam memberikan keterangan. Petugas yang menaruh curiga dengan pelaku langsung membawanya ke Mapolsek untuk didalami keterangannya. Pelaku akhirnya mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut. Pelaku mengaku nekat mengasak HP tersebut lantaran terhimpit masalah ekonomi. “Akhirnya dia ngaku juga. Rencananya, untuk dijual dan uangnya untuk membiayai kebutuhan hidup,” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini.

Kepada petugas, ia mengaku telah melihat korban menyimpan HP di dalam sadel motor yang dijaganya. Sehingga ia langsung membuka paksa sadel motor tersebut dan mengambil handphone dan selanjutnya disembunyikan didalam bajunya. “Setelah itu pelaku langsung pulang dan menyembuntikan HP tersebut di kosannya. Untungnya belum sempat dijual sehingga langsung kita amankan sebagai barang bukti,” tukasnya. Pelaku terancam lima tahun penjara karena dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

wartawan
ray
Category

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.