Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP, Peras 9 Wanita

Bali Tribune/ Tersangka pencuri dan pemeras

Bali Tribune, Denpasar - Aksi Sandio Okinda (22), tergolong unik di dunia kejahatan. Pria asal Sumatera Selatan ini mencuri handphone (HP) milik 9 wanita cantik yang bekerja di toko modern, lalu minta dikirimi uang. Kalau tidak dikabulkan, foto-foto seksi bahkan bugil yang ada di HP akan disebarkan di whatshapp dan medsos. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin menyebutkan, aksi ini dimulai Sandio berpura-pura belanja di toko modern tempat korbannya bekerja, lalu mencuri HP. Setelah itu, mencari foto dan video syur yang ada di galeri handphone korban. Saat di telepon oleh pemilik HP, Sandio kemudian memeras dengan cara mengancam akan menyebar foto atau video mereka di media sosial. Namun aksi jahatnya itu terhenti setelah Polda Bali menerima laporan dari seorang korbannya berinisial MS (20) pada Sabtu (9/2) pukul 05.00 Wita. Dalam laporan itu, MS mengaku HP-nya hilang saat sedang bekerja di toko Alfamart di Jalan Uluwatu II, Jimbaran Kuta Selatan, Kabupaten Badung.  “Korban dan rekan-rekan sempat mengecek CCTV, ternyata diketahui HP dicuri dari meja kasir oleh orang tak dikenal yang berpura-pura berbelanja,” ungkap seorang petugas Kepolisian.Menggunakan HP temannya, MS menelepon ke nomor HP-nya, dan dijawab oleh pelaku. Tanpa diduga dalam pembicaraan itu, MS diancam dan diperas oleh pelaku. Korban minta tebusan Rp 1 juta. Bila tidak dikabulkan, maka foto syur korban yang ada di HP akan disebarkan via WA ke seluruh kontak yang ada di dalam ponsel korban. Korban yang kehilangan HP kemudian diperas, melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan, selanjutnya ditembuskan ke Polda Bali. Setelah mendapatkan laporan itu, Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam tempo 20 menit usai menerima laporan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat nongkrong di kawasan Nusa Dua.  “Dia tidak berkutik saat diamankan. Dari tangan pelaku ini, diamankan barang bukti handphone milik korban jenis oppo F9 warna merah, dan foto yang dimaksud belum sempat disebarkan,” tutur sumber Kepolisian. Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku sudah beraksi di 8 TKP, dengan menyasar handphone milik karyawati toko modern. Diantaranya toko Minimart BP 8 di Jalan Siligita Nusa Dua pada 6 Januari pukul 01.00 Wita, mencuri handphone jenis oppo A37 di Indomaret Pujamandala Jalan Kuruserta Nusa Dua pada 7 Januari  pukul 03.00 Wita, Minimart BP 2 di Jalan By pas Ngurah Rai Mumbul Kutsel pada tanggal 29 Januari pukul 03.00 Wita.  Selanjutnya Alfamart Nusa Dua Square di Jalan By Pas Ngurah Rai, Jimbaran Kutsel tanggal 22 Desember 2018 pukul 09.00 Wita, Cirkel K Uluwatu Square di Jalan Uluwatu Lingkungan Mekarsari, Pecatu 1 Februari jam 09.30 Wita, Alfamart Mekarsari di Jalan Uluwatu Banjar Mekarsari Pecatu 16 Januari pukul 03.00 Wita, Minimart di Jalan Toyaning Kedongan 30 Januari pukul 09.10 Wita dan Alfamart di Jalan Uluwatu Banjar Kelan, Kuta tanggal 25 Januari pukul 02.00 Wita.  Usai diinterogasi, polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos pelaku, tak jauh dari lokasi penangkapan.  Di kosan itu, petugas amankan 4 buah HP hasil kejahatan yang belum sempat ditebus oleh pemilik, sebab antara pemilik dan pelaku masih proses nego. Ke-4 HP itu yakni 1 buah handphone jenis Xiomi A5 warna silver, Oppo warna merah, Oppo warna hitam dan Andromax warna hitam. Pelaku mematok harga tebusan sesuai foto atau video yang ada dalam galeri. Jika ada foto tidak begitu seksi, maka harga tebusan Rp 500 ribu. Kalau foto yang ada sangat syur, tebusannya lebih mahal lagi.  “Beberapa HP sudah ditebus oleh pemilik atau korbannya. Sementara yang sisa ini masih dalam proses negosiasi karena dia mematok harga mahal,” ungkap sumber. Hingga kini polisi masih dalami keterangan pelaku yang tidak punya pekerjaan alias ngangur ini karena diduga ia beraksi di beberapa tempat lagi dan sudah banyak yang menjadi korban.  

wartawan
redaksi
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.