Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP, Peras 9 Wanita

Bali Tribune/ Tersangka pencuri dan pemeras

Bali Tribune, Denpasar - Aksi Sandio Okinda (22), tergolong unik di dunia kejahatan. Pria asal Sumatera Selatan ini mencuri handphone (HP) milik 9 wanita cantik yang bekerja di toko modern, lalu minta dikirimi uang. Kalau tidak dikabulkan, foto-foto seksi bahkan bugil yang ada di HP akan disebarkan di whatshapp dan medsos. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin menyebutkan, aksi ini dimulai Sandio berpura-pura belanja di toko modern tempat korbannya bekerja, lalu mencuri HP. Setelah itu, mencari foto dan video syur yang ada di galeri handphone korban. Saat di telepon oleh pemilik HP, Sandio kemudian memeras dengan cara mengancam akan menyebar foto atau video mereka di media sosial. Namun aksi jahatnya itu terhenti setelah Polda Bali menerima laporan dari seorang korbannya berinisial MS (20) pada Sabtu (9/2) pukul 05.00 Wita. Dalam laporan itu, MS mengaku HP-nya hilang saat sedang bekerja di toko Alfamart di Jalan Uluwatu II, Jimbaran Kuta Selatan, Kabupaten Badung.  “Korban dan rekan-rekan sempat mengecek CCTV, ternyata diketahui HP dicuri dari meja kasir oleh orang tak dikenal yang berpura-pura berbelanja,” ungkap seorang petugas Kepolisian.Menggunakan HP temannya, MS menelepon ke nomor HP-nya, dan dijawab oleh pelaku. Tanpa diduga dalam pembicaraan itu, MS diancam dan diperas oleh pelaku. Korban minta tebusan Rp 1 juta. Bila tidak dikabulkan, maka foto syur korban yang ada di HP akan disebarkan via WA ke seluruh kontak yang ada di dalam ponsel korban. Korban yang kehilangan HP kemudian diperas, melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan, selanjutnya ditembuskan ke Polda Bali. Setelah mendapatkan laporan itu, Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam tempo 20 menit usai menerima laporan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat nongkrong di kawasan Nusa Dua.  “Dia tidak berkutik saat diamankan. Dari tangan pelaku ini, diamankan barang bukti handphone milik korban jenis oppo F9 warna merah, dan foto yang dimaksud belum sempat disebarkan,” tutur sumber Kepolisian. Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku sudah beraksi di 8 TKP, dengan menyasar handphone milik karyawati toko modern. Diantaranya toko Minimart BP 8 di Jalan Siligita Nusa Dua pada 6 Januari pukul 01.00 Wita, mencuri handphone jenis oppo A37 di Indomaret Pujamandala Jalan Kuruserta Nusa Dua pada 7 Januari  pukul 03.00 Wita, Minimart BP 2 di Jalan By pas Ngurah Rai Mumbul Kutsel pada tanggal 29 Januari pukul 03.00 Wita.  Selanjutnya Alfamart Nusa Dua Square di Jalan By Pas Ngurah Rai, Jimbaran Kutsel tanggal 22 Desember 2018 pukul 09.00 Wita, Cirkel K Uluwatu Square di Jalan Uluwatu Lingkungan Mekarsari, Pecatu 1 Februari jam 09.30 Wita, Alfamart Mekarsari di Jalan Uluwatu Banjar Mekarsari Pecatu 16 Januari pukul 03.00 Wita, Minimart di Jalan Toyaning Kedongan 30 Januari pukul 09.10 Wita dan Alfamart di Jalan Uluwatu Banjar Kelan, Kuta tanggal 25 Januari pukul 02.00 Wita.  Usai diinterogasi, polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos pelaku, tak jauh dari lokasi penangkapan.  Di kosan itu, petugas amankan 4 buah HP hasil kejahatan yang belum sempat ditebus oleh pemilik, sebab antara pemilik dan pelaku masih proses nego. Ke-4 HP itu yakni 1 buah handphone jenis Xiomi A5 warna silver, Oppo warna merah, Oppo warna hitam dan Andromax warna hitam. Pelaku mematok harga tebusan sesuai foto atau video yang ada dalam galeri. Jika ada foto tidak begitu seksi, maka harga tebusan Rp 500 ribu. Kalau foto yang ada sangat syur, tebusannya lebih mahal lagi.  “Beberapa HP sudah ditebus oleh pemilik atau korbannya. Sementara yang sisa ini masih dalam proses negosiasi karena dia mematok harga mahal,” ungkap sumber. Hingga kini polisi masih dalami keterangan pelaku yang tidak punya pekerjaan alias ngangur ini karena diduga ia beraksi di beberapa tempat lagi dan sudah banyak yang menjadi korban.  

wartawan
redaksi
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.