Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kabel Listrik, Buruh Perahu Diringkus Polisi

Bali Tribune/pam
Tersangka pencuri kabel diringkus polisi.

Negara | Bali Tribune.co.id - Setelah meresahkan masyarakat, kasus pencurian kabel jaringan dan instalasi listrik yang terjadi di sejumlah lokasi akhir-akhir ini berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian di Jembrana. Personel Polsek Kota Negara berhasil meringkus spesialis pencuri kabel listrik. Pelaku kepergok warga saat beraksi memotong kabel pada gardu listrik di salah satu pabrik pengalengan ikan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

Kapolsek Kota Negara Kompol I Ketut Maret, Selasa (19/3), mengatakan pengungkapan kasus pencurian kabel pada jaringan dan instalasi listrik tersebut berawal saat pelaku, Adi Selamet (28) asal Dusun Kompang Kerajan, RT 06/RW 001 Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, Jember, kepergok warga tengah memotong kabel instalasi listrik di salah satu pabrik tepung ikan di Banjar Kelapa Balian, Desa Pengambengan, Negara. “Pelaku diamankan oleh Bhabhinkamtimbas Pengambengan setelah kepergok warga lalu diserahkan ke Polsek Kota Negara,” ujarnya.

Saat dimintai keterangannya, bujangan ini mengakui ulahnya itu. Berdasarkan hasil pengembangan, anak buah perahu ini juga diketahui melakukan aksirnya di beberapa lokasi lainnya. Sebelumnya pelaku juga melakukan pencurian kabel jaringan listrik pada salah satu Gardu PLN di Desa Pengambengan dan instalasi listrik pada bangunan Coldstorage dikawasan Pelapuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Akibat ulah yang dilakukan penduduk pendatang yang sudah 10 tahun tinggal di salah satu pengusaha perahu ini, aliran listrik di lokasi yang disantroninya itu sempat terganggu.

Menurut Kapolsek, kendati pelaku awam terhadap instalasi listrik, namun pelaku nekat melakukan pencurian kabel listrik. “Sebelum beraksi pelaku mematikan MCB listrik lalu memotong kabel listrik menggunakan gergaji besi. Bahkan ada kabel listrik yang ditanam sengaja digali,” ungkapnya. Pelaku lalu membakar kabel listrik untuk dicari tembaganya. Bahkan pelaku sebelumnya sudah sempat menjual tembaga dari kabel curian tersebut ke salah seorang pengepul rongsokan di Pengambengan. Tembaga tersebut dijual dengan harga Rp 50 ribu perkilogram dan memperoleh Rp 800 ribu.

Kerugian yang ditimbulkan akibat ulah pelaku ini ditaksir mencapai Rp 13 juta lebih. Pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Polsek Kota Negara untuk dilakukan proses hukum. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara. pam

wartawan
habit
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.