Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kabel Panel, Buruh Proyek Dibekuk Polisi

pelaku pencurian
Bali Tribune / pelaku tindak pidana pencurian kabel panel tipe NYF GBY di ICON Bali Mall

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang buruh proyek asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Edi Saputro (29) dibekuk anggota Polsek Denpasar Selatan pada Senin (17/3) karena melakukan tindak pidana pencurian kabel panel tipe NYF GBY di ICON Bali Mall Jalan Danau Tamblingan Sanur. Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami pihak ICON Bali Mall Rp 18,6 juta. 

Kapolsek Depasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga menjelaskan, kejadiannya pada Selasa (7/1/2025) pukul 15.00 Wita namun baru dilaporkan ke Polisi pada Rabu (12/3/2025). Pada saat itu, bagian engineering ICON Bali Mall melapor adanya pencurian di bagian belakang Tenan Appetito-Residence Magnum kepada pihak keamanan Mall. Setelah dicek kamera pengawas CCTV ternyata pada hari Selasa 7 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 Wita dua orang laki-laki memotong kabel panel tersebut dan setelah berhasil memotongnya lalu barang tersebut dipindahkan dan kabel dikupas selanjutnya dimasukan ke karung dan dibawa pergi oleh kedua pelaku.

"Atas kejadian pencurian tersebut, pihak ICON Bali Mall melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. 

Setelah menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di ICON Bali Mall, selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian kabel berbahan tembaga tersebut. Dari Pulbaket bukti petunjuk dan alat bukti yang didapatkan di TKP, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku yang juga mantan pekerja proyek pada ICON Bali Mall. 

"Setelah mendapatkan identitas pelaku tersebut, lalu Tim Opsnal mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak berangkat bekerja. Selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses lebih lanjut," terang Agus.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan modus memotong kabel tembaga tersebut menggunakan gergaji besi dan mengulitinya menggunakan pisau kater. Barang bukti berupa kabel tembaga pelaku jual pada sebuah gudang rongsokan di Jalan Pulau Bungin. Hasil dari penjualan kabel tersebut pelaku gunakan untuk membayar kos dan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. 

"Pelaku memotong lalu mengambil kabel panel tipe NYF GBY warna hitam ukuran diameter sekitar 4,185 mm dgn panjang 11 meter yang terpasang di lokasi, kabel dikuliti karet pelindungnya lalu dibawa keluar dari areal lCON Bali Mall. Motifnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Karangasem ini. 

wartawan
RAY
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.