Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kabel Panel, Buruh Proyek Dibekuk Polisi

pelaku pencurian
Bali Tribune / pelaku tindak pidana pencurian kabel panel tipe NYF GBY di ICON Bali Mall

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang buruh proyek asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Edi Saputro (29) dibekuk anggota Polsek Denpasar Selatan pada Senin (17/3) karena melakukan tindak pidana pencurian kabel panel tipe NYF GBY di ICON Bali Mall Jalan Danau Tamblingan Sanur. Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami pihak ICON Bali Mall Rp 18,6 juta. 

Kapolsek Depasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga menjelaskan, kejadiannya pada Selasa (7/1/2025) pukul 15.00 Wita namun baru dilaporkan ke Polisi pada Rabu (12/3/2025). Pada saat itu, bagian engineering ICON Bali Mall melapor adanya pencurian di bagian belakang Tenan Appetito-Residence Magnum kepada pihak keamanan Mall. Setelah dicek kamera pengawas CCTV ternyata pada hari Selasa 7 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 Wita dua orang laki-laki memotong kabel panel tersebut dan setelah berhasil memotongnya lalu barang tersebut dipindahkan dan kabel dikupas selanjutnya dimasukan ke karung dan dibawa pergi oleh kedua pelaku.

"Atas kejadian pencurian tersebut, pihak ICON Bali Mall melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. 

Setelah menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di ICON Bali Mall, selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian kabel berbahan tembaga tersebut. Dari Pulbaket bukti petunjuk dan alat bukti yang didapatkan di TKP, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku yang juga mantan pekerja proyek pada ICON Bali Mall. 

"Setelah mendapatkan identitas pelaku tersebut, lalu Tim Opsnal mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak berangkat bekerja. Selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses lebih lanjut," terang Agus.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan modus memotong kabel tembaga tersebut menggunakan gergaji besi dan mengulitinya menggunakan pisau kater. Barang bukti berupa kabel tembaga pelaku jual pada sebuah gudang rongsokan di Jalan Pulau Bungin. Hasil dari penjualan kabel tersebut pelaku gunakan untuk membayar kos dan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. 

"Pelaku memotong lalu mengambil kabel panel tipe NYF GBY warna hitam ukuran diameter sekitar 4,185 mm dgn panjang 11 meter yang terpasang di lokasi, kabel dikuliti karet pelindungnya lalu dibawa keluar dari areal lCON Bali Mall. Motifnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Karangasem ini. 

wartawan
RAY
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Sutjidra Serahkan Hewan Kurban di Masjid Agung Jami Singaraja

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyerahkan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Agung Jami Singaraja, Senin (25/5/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat semangat kebersamaan antarumat beragama di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.