Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor di Kafe, Dua Pelaku Dibekuk

Bali Tribune/ PELAKU - Dua Pelaku curanmor yang dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gerokgak.

Balitribune.co.id | Singaraja - Dua pelaku pencurian sepeda motor dibekuk aparak kepolisian Sektor Gerokgak. Kedua pelaku yakni, Ahmad Rozul Munir (20) warga asal Jember, Jawa Timur, dan Taufiq Hidayat (20) asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, diciduk, Rabu (19/6) sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Kapolsek Gerokgak Komisaris Polisi Made Widana membenarkan penangkapan itu.Kedua pelaku dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gerokgak karena terbukti mencuri satu unit motor Honda Scoopy bernopol DK 5811 VH milik Adit Setiawan (21), Selasa (18/6) malam. Widana mengatakan, sesaat sebelum hilang motor milik Adit tengah terparkir di salah satu kafe yang ada di wilayah Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak.Setelah mengetahui motornya hilang korban Adit lantas melapor ke Polsek Gerokgak. "Setelah melapor kami bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan mencari informasi melalui sejumlah saksi sitempat itu,"ungkap Widana, Jumat (21/6), Widana mengaku tak memerlukan waktu lama sebelum akhirnya bisa menemukan pelaku pencurian. Hingga akhirnya, pelaku diketahui bernama Ahmad Rozul Munir bersama rekannya Taufiq Hidayat. "Saat kami berhasil amankan kedua pelaku, motor itu masih disimpan oleh pelaku di rumah salah satu keluarganya di kawasan Dusun Pegametan, Desa Sumberkima. Belum sempat dijual, karena pelaku keburu kami tangkap,"imbuh Kapolsek Widana. Terkait motif, Kapolsek Widana mengaku, masih melakukan pendalaman dengan menggali keterangan dari kedua pelaku. "Motif dari aksi kedua pelaku masih kami dalami. Untuk sementara, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi," tandasnya. Akibat perbuatannya ini, kini kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUH tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.