Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor di Kafe, Dua Pelaku Dibekuk

Bali Tribune/ PELAKU - Dua Pelaku curanmor yang dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gerokgak.

Balitribune.co.id | Singaraja - Dua pelaku pencurian sepeda motor dibekuk aparak kepolisian Sektor Gerokgak. Kedua pelaku yakni, Ahmad Rozul Munir (20) warga asal Jember, Jawa Timur, dan Taufiq Hidayat (20) asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, diciduk, Rabu (19/6) sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Kapolsek Gerokgak Komisaris Polisi Made Widana membenarkan penangkapan itu.Kedua pelaku dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gerokgak karena terbukti mencuri satu unit motor Honda Scoopy bernopol DK 5811 VH milik Adit Setiawan (21), Selasa (18/6) malam. Widana mengatakan, sesaat sebelum hilang motor milik Adit tengah terparkir di salah satu kafe yang ada di wilayah Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak.Setelah mengetahui motornya hilang korban Adit lantas melapor ke Polsek Gerokgak. "Setelah melapor kami bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan mencari informasi melalui sejumlah saksi sitempat itu,"ungkap Widana, Jumat (21/6), Widana mengaku tak memerlukan waktu lama sebelum akhirnya bisa menemukan pelaku pencurian. Hingga akhirnya, pelaku diketahui bernama Ahmad Rozul Munir bersama rekannya Taufiq Hidayat. "Saat kami berhasil amankan kedua pelaku, motor itu masih disimpan oleh pelaku di rumah salah satu keluarganya di kawasan Dusun Pegametan, Desa Sumberkima. Belum sempat dijual, karena pelaku keburu kami tangkap,"imbuh Kapolsek Widana. Terkait motif, Kapolsek Widana mengaku, masih melakukan pendalaman dengan menggali keterangan dari kedua pelaku. "Motif dari aksi kedua pelaku masih kami dalami. Untuk sementara, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi," tandasnya. Akibat perbuatannya ini, kini kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUH tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.