Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor Teman, Pengangguran Ditangkap

Pelaku Risky Bansuil alias Apin bersama barang bukti sepeda motor saat dipamerkan di Mapolsek Kuta.

Kuta, Bali Tribune

Seorang pria pengangguran, Risky Bansuil alias Apin (24) ditangkap anggota Polsek Kuta di tempat kosnya seputaran Jalan Mataram Kuta, Selasa (12/4) sore, karena melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik temannya.

Penangkapan pria bertato ini berkat laporan dari korban Franky Koropitan yang mengaku kehilangan sepeda motornya DK 7798 B yang diparkir di areal kos-kosan Jalan Patimura Kuta, Selasa (12/4) pagi.

Selain itu, pria asal Manado Sulawesi Utara (Sulut) ini juga kehilangan STNK dan BPKB sepeda motor tersebut di dalam kamarnya. “Pelaku dengan gampang melakukan aksinya itu karena sering diajak korban ke kosnya. Karena pelaku tidak punya pekerjaan, sehingga korban mengajaknya. Tetapi ia malah mencuri sepeda motor temannya sendiri. Dia (pelaku,-red) tahu tempat penyimpanan STNK dan BPKB sepeda motor, karena ia sering di kosnya korban,” ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara, Kamis (20/4) sore.

Setelah mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kuta dikerahkan untuk mencari sepeda motor tersebut ke tempat-tempat penyewaan sepeda motor, penjualan sepeda motor bekas dan pangkalan ojek. Polisi kemudian mendapat sepeda motor itu di sebuah pangkalan ojek.

Setelah diintrogasi, seorang tukang ojek mengaku sepeda motor tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp3,5 juta. Setelah menyebutkan ciri-ciri penjual sepeda motor tersebut, kecurigaan polisi langsung kepada pelaku karena ciri-cirinya mirip.

Polisi pun langsung menuju kos pelaku di seputaran Jalan Mataram dan meringkusnya pada saat itu juga. “Setelah kita introgasi, ia pun mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor itu. Bahkan, saat itu dia hendak pulang kampung karena uang hasil penjualan sepeda motor itu dipakai untuk beli tiket pesawat dan pakaian anak-anak khas Bali. Sehingga tiket pesawat, pakaian ini dan uang tunai sisa satu juta dua ratus ribu rupiah kita amankan sebagai barang bukti, beserta sepeda motor curian,” terang mantan Kapolsek Ubud Polres Gianyar ini.

Sementara itu, tersangka yang ditemui Bali Tribune mengatakan, dirinya terpaksa mencuri motor beserta surat-surat milik rekannya itu lantaran tidak mempunyai uang. Apalagi, dirinya tidak memliki pekerjaan.

“Saya rencananya mau pulang kampung, mas. Karena saya tidak ada kerjaan dan tidak punya uang. Tapi saya membutuhkan uang untuk kembali ke kampung, ke Manado, makanya saya mencuri dan menjual sepeda motor itu,” ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

wartawan
habit
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.