Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor Teman, Pengangguran Ditangkap

Pelaku Risky Bansuil alias Apin bersama barang bukti sepeda motor saat dipamerkan di Mapolsek Kuta.

Kuta, Bali Tribune

Seorang pria pengangguran, Risky Bansuil alias Apin (24) ditangkap anggota Polsek Kuta di tempat kosnya seputaran Jalan Mataram Kuta, Selasa (12/4) sore, karena melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik temannya.

Penangkapan pria bertato ini berkat laporan dari korban Franky Koropitan yang mengaku kehilangan sepeda motornya DK 7798 B yang diparkir di areal kos-kosan Jalan Patimura Kuta, Selasa (12/4) pagi.

Selain itu, pria asal Manado Sulawesi Utara (Sulut) ini juga kehilangan STNK dan BPKB sepeda motor tersebut di dalam kamarnya. “Pelaku dengan gampang melakukan aksinya itu karena sering diajak korban ke kosnya. Karena pelaku tidak punya pekerjaan, sehingga korban mengajaknya. Tetapi ia malah mencuri sepeda motor temannya sendiri. Dia (pelaku,-red) tahu tempat penyimpanan STNK dan BPKB sepeda motor, karena ia sering di kosnya korban,” ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara, Kamis (20/4) sore.

Setelah mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kuta dikerahkan untuk mencari sepeda motor tersebut ke tempat-tempat penyewaan sepeda motor, penjualan sepeda motor bekas dan pangkalan ojek. Polisi kemudian mendapat sepeda motor itu di sebuah pangkalan ojek.

Setelah diintrogasi, seorang tukang ojek mengaku sepeda motor tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp3,5 juta. Setelah menyebutkan ciri-ciri penjual sepeda motor tersebut, kecurigaan polisi langsung kepada pelaku karena ciri-cirinya mirip.

Polisi pun langsung menuju kos pelaku di seputaran Jalan Mataram dan meringkusnya pada saat itu juga. “Setelah kita introgasi, ia pun mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor itu. Bahkan, saat itu dia hendak pulang kampung karena uang hasil penjualan sepeda motor itu dipakai untuk beli tiket pesawat dan pakaian anak-anak khas Bali. Sehingga tiket pesawat, pakaian ini dan uang tunai sisa satu juta dua ratus ribu rupiah kita amankan sebagai barang bukti, beserta sepeda motor curian,” terang mantan Kapolsek Ubud Polres Gianyar ini.

Sementara itu, tersangka yang ditemui Bali Tribune mengatakan, dirinya terpaksa mencuri motor beserta surat-surat milik rekannya itu lantaran tidak mempunyai uang. Apalagi, dirinya tidak memliki pekerjaan.

“Saya rencananya mau pulang kampung, mas. Karena saya tidak ada kerjaan dan tidak punya uang. Tapi saya membutuhkan uang untuk kembali ke kampung, ke Manado, makanya saya mencuri dan menjual sepeda motor itu,” ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

wartawan
habit
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.