Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor, Residivis Ditembak

Pelaku Curanmor, I Gede Suardipa alias Bejo yang dilumpuhkan karena melawan petugas

BALI TRIBUNE - Baru enam bulan menghirup udara bebas, I Gede Suardipa alias Bejo (23) kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Akibatnya, ia ditembak oleh anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar pada kedua kakinya karena berusaha melawan petugas saat diringkus. Tersangka melakukan pencurian sepeda motor di dua tempat berbeda dengan modus kunci nyantol. Aksi pertama pada 29 Oktober lalu membawa kabur honda scoopy DK 2258 PR milik Suci Pinanggih Rahayu (26) yang diparkir di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar. “Kendaraan korban dibawa ke kos tersangka di Jalan Tangkuban Perahu nomor 15 B Denpasar dan keesokan harinya tersangka bersama istrinya membawa motor ke wilayah Penarukan Buleleng untuk dijual,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, SIk siang kemarin.    Saat mau transaksi, tersangka diberitahu temannya sedang dicari polisi. Pria pengangguran itu langsung kabur ke Seririt, Buleleng. Setelah dirasa aman, ia kembali ke Denpasar.  Selanjutnyabpada Sabtu (3/11) pukul 15.30,  saat main ke kos temannya di Jalan Tukad Balian Gang Cobra nomor 1 Renon, tersangka melihat motor scoopy bernomor polisi DK 6910 AAJ dengan kunci masih nyantol di parkiran.  “Situasi di TKP yang sedang sepi dimanfaatkan oleh tersangka mencuri kendaraan milik Ni Ketut Windiari (25),” terangnya. Polisi yang kembali menerima laporan mengintensifkan penyelidikan dan akhirnya memperoleh informasi tempat tinggal tersangka dan Minggu (4/11) pukul 14.30 Wita, tersangka mengendarai scoopy tiba di kos. Saat mau ditangkap, tersangka melawan dan mencoba kabur tapi baru beberapa meter tersungkur ke tanah akibat kedua kakinya ditembak polisi.   “Dari tersangka diamankan dua sepeda motor hasil curian. Hasil pengembangan, tersangka tidak hanya mencuri di wilayah Denpasar. Dia juga mengaku mencuri Scoopy DK 5753 UAC di wilayah Muding, Kerobokan, Kuta Utara," urai mantan Kapolsek Kuta Utara ini. Tersangka asal Banjar Dinas Sangburni, Desa Pakisan, Kubutambahan, Buleleng, pernah ditangkap pada April 2017 karena melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Pura Demak Denpasar dan di Jalan Gunung Catur, Denpasar. Ia menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan bebas Mei 2018. 

wartawan
Redaksi
Category

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.