Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor Teman Untuk Main Judi

Pelaku berikut barang bukti motor hasil curian.

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda pengangguran, I Gede Eka Setia Darma Yoga (19) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di rumahnya di Jalan Gempol Gang Masula Masuli, Bayuning, Singaraja, Selaasa (4/9) sore karena mencuri sepeda motor rekannya bernama I Ketut Sumerta Dana (25). Ironisnya, pelaku sepeda motor teman sekampungnya itu untuk modal bermain judi dan foya-foya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Panibu, SIk didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Aji Yoga Sekar sore kemarin menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku saat sepeda motor terparkir di depan kamar kos korban di Jalan Pulau Batanta VII Nomor 30 Denpasar, Sabtu (7/7) lalu. Pelaku mengambil sepeda motor bernomor polisi DK 2097 VQ itu dengan cara mendorongnya. “Selanjutnya pelaku mencari tukang kunci dan berdalih motornya kehilangan kunci. Saat motor berhasil dinyalakan dengan kunci palsu, pelaku langsung kabur ke daerah asalnya di Singaraja,” ungkapnya.

Korban yang memgetahui sepeda motornya sudah raib dari parkiran itu langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denbar dengan nomor laporan LP/112/VII/2018/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Kemudian petugas yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi dan memeriksa keterangan sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati satu sepeda motor yang terpakir tak jauh dari TKP. Menurut korban, bahwa dirinya mengetahui pemilik motor yang diparkir itu. “Dugaan kita mengarah pada pelaku ini. Apalagi pelaku pernah nginap di tempat kos korban karena mereka sama - sama sekampung,” terang Adnan.

Penyelidikan terus dilakukan dengan mendalami keterangan di tempat ditinggal pelaku diseputaran TKP dan juga di kampung halamannya. Namun pelaku kehilangan jejak. Meski demikian, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku yang kembali ke rumahnya dan dilakukan penangkapan. “Pelaku ini memang licin. Dia terus berpindah tempat. Ya, ini modus untuk mengelabui kita. Meski demikian, kita tetap mencarinya,” ujar mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Hanya saja, motor hasil curian sudah digadaikan ke salah seorang penadah di Singaraja sebesar Rp4 juta. Petugas kemudian mengamankan motor itu sebagai barang bukti dan dirapatkan ke Mapolske Denpasar Barat. “Pelaku mengaku bahwa uang hasil kejahatannya itu sudah habis digunakan untuk berjudi dan berfoya-foya,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.