Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor Teman Untuk Main Judi

Pelaku berikut barang bukti motor hasil curian.

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda pengangguran, I Gede Eka Setia Darma Yoga (19) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di rumahnya di Jalan Gempol Gang Masula Masuli, Bayuning, Singaraja, Selaasa (4/9) sore karena mencuri sepeda motor rekannya bernama I Ketut Sumerta Dana (25). Ironisnya, pelaku sepeda motor teman sekampungnya itu untuk modal bermain judi dan foya-foya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Panibu, SIk didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Aji Yoga Sekar sore kemarin menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku saat sepeda motor terparkir di depan kamar kos korban di Jalan Pulau Batanta VII Nomor 30 Denpasar, Sabtu (7/7) lalu. Pelaku mengambil sepeda motor bernomor polisi DK 2097 VQ itu dengan cara mendorongnya. “Selanjutnya pelaku mencari tukang kunci dan berdalih motornya kehilangan kunci. Saat motor berhasil dinyalakan dengan kunci palsu, pelaku langsung kabur ke daerah asalnya di Singaraja,” ungkapnya.

Korban yang memgetahui sepeda motornya sudah raib dari parkiran itu langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denbar dengan nomor laporan LP/112/VII/2018/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Kemudian petugas yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi dan memeriksa keterangan sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati satu sepeda motor yang terpakir tak jauh dari TKP. Menurut korban, bahwa dirinya mengetahui pemilik motor yang diparkir itu. “Dugaan kita mengarah pada pelaku ini. Apalagi pelaku pernah nginap di tempat kos korban karena mereka sama - sama sekampung,” terang Adnan.

Penyelidikan terus dilakukan dengan mendalami keterangan di tempat ditinggal pelaku diseputaran TKP dan juga di kampung halamannya. Namun pelaku kehilangan jejak. Meski demikian, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku yang kembali ke rumahnya dan dilakukan penangkapan. “Pelaku ini memang licin. Dia terus berpindah tempat. Ya, ini modus untuk mengelabui kita. Meski demikian, kita tetap mencarinya,” ujar mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Hanya saja, motor hasil curian sudah digadaikan ke salah seorang penadah di Singaraja sebesar Rp4 juta. Petugas kemudian mengamankan motor itu sebagai barang bukti dan dirapatkan ke Mapolske Denpasar Barat. “Pelaku mengaku bahwa uang hasil kejahatannya itu sudah habis digunakan untuk berjudi dan berfoya-foya,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.