Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dagang Narkoba, Anggota Ormas Dibekuk

Bali Tribune/Ketiga anggota Ormas dari kanan saat diperlihatkan beserta barang bukti di Mapolresta Denpasar kemarin.

balitribune.co.id | DenpasarTiga oknum anggota Ormas dari dua kelompok Ormas ternama di Bali dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar. Ketiganya adalah Bayu (31), Adi (25) dan Eka (41).

Mereka dibekuk dalam sepekan dengan lokasi dan waktu yang berbeda. Bayu dibekuk di seputaran Jalan Pulau Roti Denpasar, Adi diringkus di Jalan Raya Pemogan dan Eka diciduk di Jalan Sumatera. Selain ketiga anggota Ormas, polisi juga meringkus dua orang tersangka lain, yaitu Ulum (29) dan Yuza (21).

"Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali dalam seminggu berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan lima orang tersangka," ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono, S.IK di Mapolresta Denpasar, Selasa (14/5) siang.

Dikatakan Benny, dari kelima tersangka yang diamankan ini, seorang merupakan residivis yang sering mengedarkan narkoba. “Satu pelaku merupakan residivis dan tiga orang anggota Ormas. Dua orang dari Laskar Bali dan satu orang dari Baladika. Ini dibuktikan dengan adanya kartu anggota ormas yang ditemukan saat penggeledahan,” Kata Benny Pramono.
Mantan Kapolsek Kuta ini menegaskan bahwa kepolisian khususnya Polresta Denpasar berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Denpasar. "Total barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak sebanyak 88,75 gram. Kalau para pengedar ini berani bermain lagi, jajaran Polresta Denpasar tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas tembak di tempat," ujarnya.

Terkait asal usul barang bukti tersebut, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan karena sebagian mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan. Para tersangka dijerat melanggar Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar. "Dengan barang bukti yang diamankan ini, sedikitnya ada 500 orang yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

wartawan
Ray

Sejarah Balap Indonesia, Empat Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat di GP Misano

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah balap di arena MotoGP, binaan Astra Honda Motor mengisi 3 dari 4 kelas yang dilombakan di Misano World Circuit Simoncelli. Empat pebalap Indonesia yang merupakan lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) yakni Mario Suryo Aji, Fadillah Arbi Aditama, Veda Ega Pratama, dan M. Kiandra Ramadhipa siap bersaing di sirkuit kebanggaan Italia tersebut pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.