Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Update Capaian Prestasi

Bali Tribune/ Foto bersama jajaran manajemen Daihatsu.
balitribune.co.id | Denpasar -  MEMBUKA awal tahun 2020, Daihatsu kembali meng-update capaian hasil yang positif sepanjang 2019. Tahun 2019 menjadi catatan penting tersendiri, karena Daihatsu berhasil mencapai ranking dua selama 11 tahun berturut-turut dalam penjualan ritel otomotif nasional di tengah persaingan yang sangat ketat dengan brand lainnya.
 
Selama 11 tahun berturut-turut bertahan di posisi nomor dua, model Daihatsu yang mendominasi penjualan juga silih berganti menempati top 3 model kontributor, seperti Xenia, Gran Max, dan Sigra. Pencapaian ini juga tak lepas dari kuatnya jaringan penjualan dan purna jual (after sales) yang tersebar di seluruh Indonesia dan selalu bertambah jumlahnya, seiring waktu demi memudahkan pelanggan untuk memiliki dan merawat mobil Daihatsu kesayangannya.
 
Selain penjualan, insan Daihatsu juga terus berinovasi untuk Sahabat Indonesia dengan melakukan pembaharuan dalam proses produksi yang lebih berkualitas dengan fokus kepada 3 hal utama, yaitu safety, quality, dan efficiency. Tujuan dari inovasi di bidang safety untuk menjadi merek yang terpercaya dengan selalu menciptakan proses kerja yang aman. Sementara itu, inovasi pada quality bertujuan agar semua produk Daihatsu menjadi best fit in Indonesia.
 
Pada sisi efisiensi, agar Daihatsu selalu dapat memberikan best value ke Sahabat. Safety diwakilkan oleh Press Plant Daihatsu yang mempresentasikan tentang inovasi sensor pendeteksi bahaya yang juga akan bekerja menahan mesin press saat karyawan memasuki area beresiko tinggi, sehingga lebih aman dan terhindar dari kecelakaan kerja.
 
Sementara kualitas, diwakilkan oleh Engine Plant dengan alat quality detector yang dapat menghasilkan kualitas potongan tiap komponen mobil yang lebih presisi, dan Casting Plant dengan robot deburring yang berfungsi sebagai alat pembersih scrap secara otomatis. Pada sisi efisiensi, diwakilkan Body Plant, mengenai optimalisasi proses penyatuan bagian bodi atas dengan bodi bawah mobil secara otomatis, agar proses kerja lebih cepat, dan lebih hemat ruang.
 
Hasilnya, Daihatsu di Indonesia meraih penghargaan dan berprestasi di ajang InnovAstra yang ada di dalam grup Astra, serta meraih tiga penghargaan tertinggi diamond pada konvensi skala nasional seperti TKMPN (Temu Karya Mutu dan Produktivitas Nasional). "Kami bersyukur dapat mempertahankan posisi nomor dua selama 11 tahun berturut-turut pada penjualan ritel otomotif nasional," ujar Marketing Director PT. Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.