Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalami Dugaan Pungli Pemotongasn Insentif, Sekda Dewa Indra Turunkan Inspektorat

Bali Tribune / Sekda Dewa Indra

balitribune.co.id | Denpasar – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) berupa pemotongan insentif atau yang lebih dikenal dengan upah pungut (UP) di salah satu OPD Pemprov Bali yang mencuat di media cetak dan online disikapi serius oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Ditemui di Denpasar, Kamis (30/01/2020), Dewa Indra menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus dugaan pungli ini dengan menurunkan Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). “Mulai hari ini kita turunkan inspektorat untuk  melakukan pendalaman dan pemeriksaan serta mengetahui duduk persoalan terkait dengan informasi yang dimuat media,” ujarnya.

Ia berharap dalam waktu dekat Inspektorat dapat merampungkan  pemeriksaan dan hasilnya nanti akan dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan tindakan selanjutnya. “Selaku Sekda, saya menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Dewa Indra juga menyampaikan terima kasih kepada media yang telah menginformasikan hal ini melalui berita yang dimuat. Informasi ini, ujar Dewa Indra, akan menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Menurut birokrat asal Buleleng ini, upaya menuju ke arah itu terus dilakukan Pemprov Bali. Dalam tata kelola keuangan, saat ini Pemprov Bali telah menerapkan transaksi pembayaran non tunai. Transaksi non tunai diterapkan pada seluruh pembayaran seperti gaji, honor, uang perjalanan hingga insentif. “Dengan sistem ini, kecil kemungkinan terjadinya pungli karena uang langsung masuk ke rekening yang berhak menerima tanpa dikurangi sepeserpun. Tapi bagaimanapun, kami tetap akan terus dalami informasi ini,” pungkasnya seraya menegaskan hasil investigasi dari inspektorat akan dilaporkan ke pimpinan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.