Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Tunggakan Peserta BPJS Tembus Rp 30,4 Miliar

Bali Tribune / Kepala BPJS Kesehatan, Elly Widiani
balitribune.co.id | SingarajaAkibat pandemi Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Singaraja mencatat tunggakan iuran hingga mencapai angka Rp 30,4 miliar. Angka sebanyak itu merupakan akumulasi penambahan penunggak iuran akibat dampak Covid-19 mencapai 45 persen atau sekitar Rp 30,4 miliar dengan jumlah peserta 39.364 jiwa.
  
Sebelum pandemi,  tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mencapai 35 persen atau sekitar Rp 20 miliar.
Menariknya,sebanyak 772.443 atau sekitar 93,53 persen penduduk Buleleng tercatat sebagai peserta  BPJS Kesehatan. 
 
Kepala BPJS Kesehatan, Elly Widiani mengatakan, dampak Covid-19 membuat kondisi ekonomi terpuruk. Terlebih Bali yang dominan mengandalkan penghasilan dari sektor pariwisata. Ini faktor yang membuat  tunggakan pembayaran BPJS kesehatan meningkat.
 
Menurut Ely, rincian penerima bantuan iuran bersumber dari APBN adalah sebanyak 280.151 peserta, penerima bantuan iuran APBD sebanyak 244.902 orang, peserta penerima upah (PPU) 151.071 orang, peserta mandiri dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 81.846 orang dan bukan pekerja (BP) sebanyak 14.473 orang. 
 
"Untuk peserta BPJS kesehatan pada kelas I sebanyak 8.354 dengan tunggakan iuran sebesar Rp 13,3 miliar lebih, pada kelas II 11.721 peserta dengan tunggakan sebesar Rp 11 miliar dan pada kelas III 19.289 peserta dengan tunggakan sebesar Rp 5 miliar,"jelas Elly usai acara ngumpul bareng sahabat media bersama mengawal implementasi program JKN-KIS,Senin (26/10).
 
Ely mengatakan, ada beberapa penyebab peserta BPJS Kesehatan tidak membayar iuran. Diantaranya akibat PHK atau dirumahkan. Bahkan ada yang menganggap membayar iuran bukan prioritas. Namun ada yang tidak membayar iuran karena benar-benar tidak mampu.
 
"Tunggakan pembayaran iuran  BPJS sebagian besar merupakan peserta mandiri (PBPU)," imbuhnya. 
 
Untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,Ely Widiani mengatakan, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program relaksasi. Peserta bisa dengan maksimal memanfaatkan program tersebut yang memang merupakan solusi 
untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS kesehatan akibat menunggak iuran. Program relaksasi ini hanya berlaku selama enam bulan yang bisa dibayar dengan cara mengangsur sampai akhir tahun 2020. 
 
"Program keringanan pembayaran tunggakan JKN-KIS bisa diakses informasinya melalui aplikasi mobile JKN tanpa harus datang  ke kantor BPJS Kesehatan," ucapnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.