Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Wabah Covid-19, 2.610 Pekerja di Karangasem Dirumahkan

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Amlapura - Wabah Covid-19 yang tengah melanda dunia saat ini berdampak langsung pada sektor pariwisata yang menjadi ikon utama Bali. Sebagian besar pelaku wisata dan pekerja di sektor pariwisata tidak lagi bisa bekerja sementara waktu lantaran tidak adanya wisatawan yang berkunjung maupun menginap di hotel, sejak wabah ini melanda.

Banyak hotel dan restaurant serta artshop yang tidak lagi buka untuk sementara ini, yang berdampak pada banyaknya karyawan atau pegawai hotel dan restaurant yang terpaksa di rumahkan atau tidak sedikit ada yang langsung terkena PHK dari tempat mereka bekerja.

Di Kabupaten Karangasem sendiri menurut catatan dari Dinas Ketenagakerjaan Karangasem, jumah karyawan yang dirumahkan terus mengalami peningkatan, data per 13 Mei 2020 tercatat ada sebanyak 2.610 orang karyawan atau pekerja yang dirumahkan untuk sementara waktu oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Sebagian besar yang dirumahkan itu adalah pekerja di sektor pariwisata, yakni mereka yang bekerja di Hotel dan Restaurant,” ungkap I Nyoman Alex Merta Edi, Kabid Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans)  Karangasem, kepada wartawan Rabu (13/5) kemarin.  Sisanya kata dia adalah yang bekerja di sektor jasa.  Sementara jumlah pekerja yang terkena PHK kata dia ada sebanyak 14 orang.

Ada beberapa alasan yang disampaikan perusahaan terkait keputusan merumahkan pegawai atau pekerja mereka, diantaranya karena pihak perusahaan sudah tidak ada pemasukan karena tidak beroperasi akibat wabah Covid-19, “Salah satu alasan merumahkan karyawannya karena tidak ada tamu atau wisatawan yang berkunjung dan menginap sehingga tidak ada pemasukan lagi ke perusahaan. Penerbangan juga sementara waktu ditutup akibat Covid-19,” lontarnya.

Disebutkannya untuk sementara dari 4000 lebih perusahaan yang ada di Karangasem dimana 707 perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, baru 111 perusahaan yang melaporkan merumahkan atau mem PHK karyawannya ke Disnakertrans.

"Nah sedangkan pekerja yang terkena PHK itu memang karena masa kontraknya sudah habis sesuai perjanjian kerja. Namun tetap kita himbau agar perusahaan tidak melakukan pemutusan kerja sesuai himbauan Kementrian Ketenagakerjaan,” tandasnya, sembari menambahkan untuk pekerja yang masih diperkerjakan ada yang menerima gaji antara 30-70 persen sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan.

wartawan
Husaen SS.
Category

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.