Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana DAK Dihapus, 1.200 Km Jalan di Buleleng Terancam Tak Tersentuh Perbaikan

Bali Tribune / LPJ - Rapat kerja Komisi II DPRD Buleleng dengan tiga SKPD untUk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2021 di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (11/7).
balitribune.co.id | SingarajaDengan dihapusnya anggaran APBN untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan, ruas jalan di Kabupaten Buleleng yang selama ini rusak terancam tidak tersentuh perbaikan. Padahal dari  sepanjang 1.200 kilometer ruas jalan seluruh Kabupaten Buleleng sepanjang 300 kilometer diantaranya tercatat dalam kondisi rusak. Hal itu terungkap saat rapat kerja Komisi II DPRD Buleleng dengan tiga SKPD yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perkimta dan Dinas Pariwisata untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2021 di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (11/7).
 
Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa mengatakan, dengan ditiadakanya anggaran APBN dalam bentuk DAK Jalan pada tahun depan membuat persoalan baru bagi Pemerintah Daerah. Pasalnya menurut politisi PDIP asal Desa Selat Kecamatan Sukasada ini, anggaran yang selama ini bersumber dari DAK yang digunakan untuk perbaikan peningkatan kualitas jalan akan otomatis terhapus. Karena itu, katanya, harus dirancang anggaran untuk biaya pemeliharaan dan peningkatan jalan pada tahun depan.
 
“Dana Alokasi Khusus Jalan yang bersumber dari APBN itu besarannya sekitar Rp 50 miliar. Jika itu terhapus pada tahun depan memang harus dirancang ulang melalui anggaran APBD,” ujar Mangku Budiasa.
 
Menurutnya, tidak mungkin dalam satu tahun anggaran untuk kepentingan pemeliharaan jalan tidak dianggarkan. Terlebih Buleleng memiliki jalan sepanjang 1.200 kilometer dengan tingkat kerusakan sepanjang 300 kilometer.
 
“Tidaklah mungkin dalam satu tahun kita tidak menganggarkan biaya pemeliharaan dan peningkatan jalan, dengan 1.200 Km panjang jalan Kabupaten yang kita miliki dan tingkat kerusakan sepanjang 300 km tidak mungkin dalam satu tahun kita tidak menganggarkan,” kata Mangku Budiasa.
 
Karena itu katanya, dalam pembahasan anggaran kedepan diharapkan Dinas PUTR secara cermat menyampaikan kebutuhan tersebut kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar persoalan jalan mendapat alokasi anggaran dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
 
“Ya harus betul-betul cermat menyampaikan kepada Badan Anggaran dan TAPD, setidaknya 50 persen dari APBN yang kita terima atau paling tidak sekitar Rp 25 miliar harus kita pasang untuk perbaikan infrastruktur jalan ini,” ucap Mangku Budiasa.
 
Kendati demikian, terkait program dan realisasi anggaran di tahun 2021 menurut Mangku Budiasa secara prinsip sudah tidak terdapat persoalan. Hanya saja untuk masing-masing dinas diharapkan untuk selalu membangun sinergitas untuk menghindari terjadinya egosektoral antar dinas.
 
”Seperti misalnya pada sektor investasi jangan sampai Dinas Perijinan sudah memberikan ijin sementara Dinas PUTR memberikan teguran, kan lucu. Ini yang harus dihindari,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.