Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Desa Meningkat Berpotensi Tumpang Tindih Program

Bali Tribune/ I Gede Sujana
balitribune.co.id | Negara - Seluruh desa di Kabupaten Jembrana pada tahun anggaran 2020  akan mengelola anggaran yang sangat besar. Komponen anggaran dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengalami kenaikan yang cukup signifikan berpotensi terjadi tumpang tindih program.
 
Berdasarkan data pada Dinas Pemberdaryaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, Senin (21/9), dibandingkan dana desa yang disalurkan ke 41 desa se Kabupaten Jembrana pada tahun 2019 ini yang hanya sebesar Rp 49.043.178.000, dana desa yang akan disalurkan pada tahun 2020 naik menjadi Rp52.061.098.000. Dengan kucuran dana ini harus ada antisipasi tumpang tindih realisasi program dimasing-masing desa dengan program OPD yang juga masuk ke desa maupun pencegahan persoalan hukum.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana I Gede Sujana, Senin (21/10), mengakui peningkatan dana desa untuk 41 desa di Kabupaten Jembrana dari pemerintah pusat mencapai Rp 3 milyar, dari dana desa tahun 2019 sebesar Rp.49 Miliar. Ia menyebut dari 41 desa yang seluruhnya anggaran dana desanya meningkat, ada lima desa yang mendapat tambahan dari alokasi kinerja. Tambahan itu karena tata kelola keuangannya mendapat nilai bagus termasuk juga penyerapannya.
 
Kelima desa yang mendapat tambahan anggaran masing-masing sebesar Rp.144.096.000 tersebut yakni Desa Manistutu Melaya, Desa Pengambengan Negara dan Poh Santen serta Yehsumbul Kecamatan Mendoyo. Menghindari tumpang tindih, maka menurutnya diperlukan adanya penyelarasan serta pengawasan dalam implementasikan program yang tidak boleh ada tawar-menawar. Sesuai Perbup Jembrana nomor 16 tahun 2015 tentang Kewenangan Desa, masing-masing desa menurunkan daftar kewenangan. “Ini untuk menyelaraskan antara program desa dan program dari Kabupaten khususnya berupa program lintas kegiatan yang diturunkan oleh masing-masing OPD. Penyelarasan itu oleh OPD sejatinya dilakukan sejak perencanaan saat Musyawarah Rencana Pembangunan di tingkat desa (Musrenbangdes),” ungkapnya. 
 
Selain daftar kewenangan dimiliki oleh desa, dalam aturan penggunaan dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat telah juga telah mengatur program yang bersifat prioritas. “Dalam mengimplementasikan dana desa itu, desa-desa juga harus mengacu kepada ketentuan dari pemerintah pusat karena disana telah di pasang skala prioritas. Hal itu telah diatur didalam peraturan Menteri PDT dan Transmigrasi nomor 11/2019 dimana telah diatur tentang program prioritas yang harus dilaksanakan oleh desa di tahun 2020,” tegasnya. 
 
Menghindari persoalan yang tidak di inginkan terutama dalam mengeksekusi program, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa juga sangat dibutuhkan. “Tidak saja BPD menjalankan fungsi pengawasannya saja, melainkan dari awal sudah ikut. Baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggung jawabannya. Jika itu bisa dijalankan, saya yakin pengelolaan anggaran yang besar itu akan bisa memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan desa,” tandasnya. 
wartawan
habit

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Bali Gelar Rapat Koordinasi UMP 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, organisasi pengusaha, serta asosiasi pariwisata dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2027 dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

20 Jiwa Terdampak Ledakan Petasan di Siulan Denpasar, Dinsos Salurkan Bantuan Logistik

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Siulan, Gang Nusa Indah, Denpasar Timur, pada Selasa (15/9/2026) sore. Peristiwa yang dipicu oleh ratusan kembang api milik seorang warga tersebut memicu rentetan ledakan hingga api merembet ke pemukiman dan bengkel di sekitarnya. Hingga saat ini, titik pemicu awal kebakaran masih dipasang garis polisi (police line).

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Ngurah Rai Gelar Airport Emergency Exercise, Penumpang Diminta Tidak Panik

balitribune.co.id | Mangupura - "Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata yang populer di dunia. Sebagai salah satu pintu masuk utama wisatawan di Pulau Bali, kami berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional penerbangan dan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selalu terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diakui Atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat, Kawasan Pariwisata Raih BTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai kawasan pariwisata yang mengintegrasikan kualitas destinasi dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan manfaat bagi masyarakat, kawasan pariwisata Nusa Dua mendapat Pengakuan melalui Bali Tourism Awards (BTA) 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.