Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Desa Meningkat Berpotensi Tumpang Tindih Program

Bali Tribune/ I Gede Sujana
balitribune.co.id | Negara - Seluruh desa di Kabupaten Jembrana pada tahun anggaran 2020  akan mengelola anggaran yang sangat besar. Komponen anggaran dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengalami kenaikan yang cukup signifikan berpotensi terjadi tumpang tindih program.
 
Berdasarkan data pada Dinas Pemberdaryaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, Senin (21/9), dibandingkan dana desa yang disalurkan ke 41 desa se Kabupaten Jembrana pada tahun 2019 ini yang hanya sebesar Rp 49.043.178.000, dana desa yang akan disalurkan pada tahun 2020 naik menjadi Rp52.061.098.000. Dengan kucuran dana ini harus ada antisipasi tumpang tindih realisasi program dimasing-masing desa dengan program OPD yang juga masuk ke desa maupun pencegahan persoalan hukum.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana I Gede Sujana, Senin (21/10), mengakui peningkatan dana desa untuk 41 desa di Kabupaten Jembrana dari pemerintah pusat mencapai Rp 3 milyar, dari dana desa tahun 2019 sebesar Rp.49 Miliar. Ia menyebut dari 41 desa yang seluruhnya anggaran dana desanya meningkat, ada lima desa yang mendapat tambahan dari alokasi kinerja. Tambahan itu karena tata kelola keuangannya mendapat nilai bagus termasuk juga penyerapannya.
 
Kelima desa yang mendapat tambahan anggaran masing-masing sebesar Rp.144.096.000 tersebut yakni Desa Manistutu Melaya, Desa Pengambengan Negara dan Poh Santen serta Yehsumbul Kecamatan Mendoyo. Menghindari tumpang tindih, maka menurutnya diperlukan adanya penyelarasan serta pengawasan dalam implementasikan program yang tidak boleh ada tawar-menawar. Sesuai Perbup Jembrana nomor 16 tahun 2015 tentang Kewenangan Desa, masing-masing desa menurunkan daftar kewenangan. “Ini untuk menyelaraskan antara program desa dan program dari Kabupaten khususnya berupa program lintas kegiatan yang diturunkan oleh masing-masing OPD. Penyelarasan itu oleh OPD sejatinya dilakukan sejak perencanaan saat Musyawarah Rencana Pembangunan di tingkat desa (Musrenbangdes),” ungkapnya. 
 
Selain daftar kewenangan dimiliki oleh desa, dalam aturan penggunaan dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat telah juga telah mengatur program yang bersifat prioritas. “Dalam mengimplementasikan dana desa itu, desa-desa juga harus mengacu kepada ketentuan dari pemerintah pusat karena disana telah di pasang skala prioritas. Hal itu telah diatur didalam peraturan Menteri PDT dan Transmigrasi nomor 11/2019 dimana telah diatur tentang program prioritas yang harus dilaksanakan oleh desa di tahun 2020,” tegasnya. 
 
Menghindari persoalan yang tidak di inginkan terutama dalam mengeksekusi program, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa juga sangat dibutuhkan. “Tidak saja BPD menjalankan fungsi pengawasannya saja, melainkan dari awal sudah ikut. Baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggung jawabannya. Jika itu bisa dijalankan, saya yakin pengelolaan anggaran yang besar itu akan bisa memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan desa,” tandasnya. 
wartawan
habit

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.