Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Desa Meningkat Berpotensi Tumpang Tindih Program

Bali Tribune/ I Gede Sujana
balitribune.co.id | Negara - Seluruh desa di Kabupaten Jembrana pada tahun anggaran 2020  akan mengelola anggaran yang sangat besar. Komponen anggaran dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengalami kenaikan yang cukup signifikan berpotensi terjadi tumpang tindih program.
 
Berdasarkan data pada Dinas Pemberdaryaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, Senin (21/9), dibandingkan dana desa yang disalurkan ke 41 desa se Kabupaten Jembrana pada tahun 2019 ini yang hanya sebesar Rp 49.043.178.000, dana desa yang akan disalurkan pada tahun 2020 naik menjadi Rp52.061.098.000. Dengan kucuran dana ini harus ada antisipasi tumpang tindih realisasi program dimasing-masing desa dengan program OPD yang juga masuk ke desa maupun pencegahan persoalan hukum.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana I Gede Sujana, Senin (21/10), mengakui peningkatan dana desa untuk 41 desa di Kabupaten Jembrana dari pemerintah pusat mencapai Rp 3 milyar, dari dana desa tahun 2019 sebesar Rp.49 Miliar. Ia menyebut dari 41 desa yang seluruhnya anggaran dana desanya meningkat, ada lima desa yang mendapat tambahan dari alokasi kinerja. Tambahan itu karena tata kelola keuangannya mendapat nilai bagus termasuk juga penyerapannya.
 
Kelima desa yang mendapat tambahan anggaran masing-masing sebesar Rp.144.096.000 tersebut yakni Desa Manistutu Melaya, Desa Pengambengan Negara dan Poh Santen serta Yehsumbul Kecamatan Mendoyo. Menghindari tumpang tindih, maka menurutnya diperlukan adanya penyelarasan serta pengawasan dalam implementasikan program yang tidak boleh ada tawar-menawar. Sesuai Perbup Jembrana nomor 16 tahun 2015 tentang Kewenangan Desa, masing-masing desa menurunkan daftar kewenangan. “Ini untuk menyelaraskan antara program desa dan program dari Kabupaten khususnya berupa program lintas kegiatan yang diturunkan oleh masing-masing OPD. Penyelarasan itu oleh OPD sejatinya dilakukan sejak perencanaan saat Musyawarah Rencana Pembangunan di tingkat desa (Musrenbangdes),” ungkapnya. 
 
Selain daftar kewenangan dimiliki oleh desa, dalam aturan penggunaan dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat telah juga telah mengatur program yang bersifat prioritas. “Dalam mengimplementasikan dana desa itu, desa-desa juga harus mengacu kepada ketentuan dari pemerintah pusat karena disana telah di pasang skala prioritas. Hal itu telah diatur didalam peraturan Menteri PDT dan Transmigrasi nomor 11/2019 dimana telah diatur tentang program prioritas yang harus dilaksanakan oleh desa di tahun 2020,” tegasnya. 
 
Menghindari persoalan yang tidak di inginkan terutama dalam mengeksekusi program, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa juga sangat dibutuhkan. “Tidak saja BPD menjalankan fungsi pengawasannya saja, melainkan dari awal sudah ikut. Baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggung jawabannya. Jika itu bisa dijalankan, saya yakin pengelolaan anggaran yang besar itu akan bisa memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan desa,” tandasnya. 
wartawan
habit

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.