Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Desa Meningkat Berpotensi Tumpang Tindih Program

Bali Tribune/ I Gede Sujana
balitribune.co.id | Negara - Seluruh desa di Kabupaten Jembrana pada tahun anggaran 2020  akan mengelola anggaran yang sangat besar. Komponen anggaran dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengalami kenaikan yang cukup signifikan berpotensi terjadi tumpang tindih program.
 
Berdasarkan data pada Dinas Pemberdaryaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, Senin (21/9), dibandingkan dana desa yang disalurkan ke 41 desa se Kabupaten Jembrana pada tahun 2019 ini yang hanya sebesar Rp 49.043.178.000, dana desa yang akan disalurkan pada tahun 2020 naik menjadi Rp52.061.098.000. Dengan kucuran dana ini harus ada antisipasi tumpang tindih realisasi program dimasing-masing desa dengan program OPD yang juga masuk ke desa maupun pencegahan persoalan hukum.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana I Gede Sujana, Senin (21/10), mengakui peningkatan dana desa untuk 41 desa di Kabupaten Jembrana dari pemerintah pusat mencapai Rp 3 milyar, dari dana desa tahun 2019 sebesar Rp.49 Miliar. Ia menyebut dari 41 desa yang seluruhnya anggaran dana desanya meningkat, ada lima desa yang mendapat tambahan dari alokasi kinerja. Tambahan itu karena tata kelola keuangannya mendapat nilai bagus termasuk juga penyerapannya.
 
Kelima desa yang mendapat tambahan anggaran masing-masing sebesar Rp.144.096.000 tersebut yakni Desa Manistutu Melaya, Desa Pengambengan Negara dan Poh Santen serta Yehsumbul Kecamatan Mendoyo. Menghindari tumpang tindih, maka menurutnya diperlukan adanya penyelarasan serta pengawasan dalam implementasikan program yang tidak boleh ada tawar-menawar. Sesuai Perbup Jembrana nomor 16 tahun 2015 tentang Kewenangan Desa, masing-masing desa menurunkan daftar kewenangan. “Ini untuk menyelaraskan antara program desa dan program dari Kabupaten khususnya berupa program lintas kegiatan yang diturunkan oleh masing-masing OPD. Penyelarasan itu oleh OPD sejatinya dilakukan sejak perencanaan saat Musyawarah Rencana Pembangunan di tingkat desa (Musrenbangdes),” ungkapnya. 
 
Selain daftar kewenangan dimiliki oleh desa, dalam aturan penggunaan dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat telah juga telah mengatur program yang bersifat prioritas. “Dalam mengimplementasikan dana desa itu, desa-desa juga harus mengacu kepada ketentuan dari pemerintah pusat karena disana telah di pasang skala prioritas. Hal itu telah diatur didalam peraturan Menteri PDT dan Transmigrasi nomor 11/2019 dimana telah diatur tentang program prioritas yang harus dilaksanakan oleh desa di tahun 2020,” tegasnya. 
 
Menghindari persoalan yang tidak di inginkan terutama dalam mengeksekusi program, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa juga sangat dibutuhkan. “Tidak saja BPD menjalankan fungsi pengawasannya saja, melainkan dari awal sudah ikut. Baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggung jawabannya. Jika itu bisa dijalankan, saya yakin pengelolaan anggaran yang besar itu akan bisa memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan desa,” tandasnya. 
wartawan
habit

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.