Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim: Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal

BALATKOM -- Di hadapan seluruh prajurit, PNS, dan Persit KCK, Badung Letkol Inf Handoko Yudi Wibowo, SE., Selasa (4/12), mengingatkan untuk mewaspadai berkembangnya paham komunis dan paham radikal.

 BALI TRIBUNE - Untuk kesekian kalinya Dandim 1611/Badung Letkol Inf Handoko Yudi Wibowo, SE., di Aula Makodim Badung di Denpasar, Selasa (4/12), kembali mengingatkan para anggota beserta keluarga besar tentara (KBT), termasuk seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mewaspadai dan mengantisipasi berkembangannya bahaya laten komunis (bakatkom) dan paham radikal. Pembinaan antisipasi balatkom dan paham radikal ini merupakan kegiatan program yang harus dilaksanakan dengan tujuan agar prajurit dan keluarganya memahami tentang ancaman balatkom dan paham radikal, sehingga mampu mengambil langkah dalam mencegah berkembangnya kedua paham tersebut di sekitar lingkungan atau wilayah tempat tinggal mereka. Di hadapan seluruh anggota Kodim 1611/Badung, baik militer maupun PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana, Dandim Badung berharap kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga mencapai sasaran yang diharapkan. “Pengalaman sejarah membuktikan, bahwa sudah beberapa kali gerombolan Partai Komunis Indonesia (PKI) mengadakan gerakan makar terhadap negara dan pemerintahan yang sah, disertai dengan penculikan yang tidak berperikemanusiaan kepada sejumlah pahlawan revolusi. Hal ini menunjukkan bahwa PKI merupakan bahaya laten yang dapat membahayakan eksistensi kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tindakan anarkis tersebut sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila,” ujar Letkol Handoko Yudi Wibowo. Dalam perkembangan di era reformasi sekarang ini kata Dandim, balatkom dan paham radikal harus tetap diwaspadai dengan cermat dan cerdas,. Serta dilaksanakan lewat cara-cara terintergrasi dengan merapatkan barisan melalui sinergitas dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, sebagaimana sistem pertahanan bangsa Indonesia yang menganut sistem pertahanan semesta. Menurut Dandim, bangkitnya kembali balatkom sangat dimungkinkan terjadi, karena dalam dinamika perjuangannya tidak mengenal istilah kalah. Dan, selalu bergerak dengan perkembangan situasi untuk selalu berusaha masuk di berbagai sektor lembaga negara maupun lembaga swasta dan sosial. Sehingga sambung Dandim, gerakan komunis yang bersifat total dan berlanjut yang dilakukan melalui penetrasi dan infiltrasi ke dalam organisasi massa, partai politik (parpol), birokrasi, dan lembaga pemerintah yang bertujuan ingin mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi komunis. “Untuk itu, agar tujuan gerakan PKI tidak terwujud, maka seluruh komponen bangsa harus bersatu padu dan selalu mewaspadai untuk menangkal berbagai upaya bangkitnya kembali paham komunis dan radikal yang terus berupaya memaksakan kehendak dengan cara-cara yang halus dan propaganda maupun cara-cara radikal, sehingga mengorbankan orang-orang yang tidak berdosa,” jelas Dandim Badung. Salah satu bentuk kewaspadaan untuk menangkal upaya paham komunis dan radikal di era reformasi sekarang ini adalah dengan cara melaksanakan kegiatan “Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal TA 2018” yang dilaksanakan oleh Kodim 1611/Badung. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar prajurit dan keluarganya memahami tentang ancaman balatkom dan paham radikal, sehingga mampu mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mencegah berkembangnya ajaran komunis dan paham radikal tersebut.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.