Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danrem: Waspadai “Balatkom” dan Paham Radikal

Kolonel Arh AM Suharyadi, SIP., MSi.


BALI TRIBUNE - Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh AM Suharyadi, SIP., MSi., mengingatkan kembali seluruh jajarannya terhadap bahaya laten komunis (balatkom) dan paham radikal. Hal tersebut disampaikan Danrem pada acara sosialisasi antisipasi terhadap kedua paham tersebut di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, kemarin. Kedua paham tersebut, kata Danrem, baik komunis dan radikal sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa Indonesia, karena tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan Pancasila. “Komunis dan paham radikal sangat dilarang di negara kita, karena sangat bertentangan dengan ideologi bangsa, yaitu Pancasila,” ujar Danrem. Sejarah menunjukkan, Partai Komunis Indonesia (PKI) beberapa kali melakukan pemberontakan bagi bangsa Indonesia yang merupakan sejarah kelam yang sangat menyakitkan, sehingga dengan segala pahamnya organisasi ini dilarang berkembang di bumi Nusantara. Secara payung hukum, PKI sebagai organisasi terlarang dikuatkan dengan berlakunya Tap MPRS/XXV/1966 sampai saat sekarang. "Mengacu pada peraturan yang ada, maka secara hukum PKI dan segala bentuk pahamnya sangat dilarang," imbuh Danrem. Kegiatan sosialisasi ini secara berkala dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk mengingatkan, mencegah, dan menangkal agar personel TNI dan PNS di jajaran Korem 163/Wira Satya tidak sampai terpengaruh dan terkontaminasi oleh paham komunis dan radikal. “Cegah dini dan deteksi dini sangat penting dalam upaya untuk menjaga pemahaman kita terhadap suatu paham yang berbahaya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Danrem. Bagi bangsa Indonesia yang merupakan bangsa religius berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka ideologi yang paling pantas adalah Pancasila yang telah terbukti mampu mengayomi segala perbedaan atau kebhinnekaan yang ada -- yang dibingkai dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

wartawan
Djoko Moeljono
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.