Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Bantuan CSRI Rp 450 Juta

I Ketut Mudiarsa

BALI TRIBUNE - Desa/Kecamatan Tembuku, mendapat bantuan Rp 450 juta dari dana corporate social responsibility (CSR). Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur dan pembangkit tenaga listrik (PLTS). Menurut Perbekel Tembuku I Ketut Mudiarsa, di Kabupaten Bangli sebanyak 20 desa mendapat bantuan dari CSR salah satunya desa Tembuku. Untuk besaran batuan CSR yang diterima sebesar Rp 450 juta. Nantinya bantuan tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur dan pengembangan PLTS. Khusus untuk PLTS nantinya akan dipasang di tiap- tiap banjar dinas  Untuk satu banjar dinas mendapat  jatah satu titik PLTS.” Untuk di Desa Tembuku terdiri dari 8 banjar dinas”ungkapnya. Jika  daya dari PLTS  mencukupi  bisa melakukan penyambungan secara swadaya. Yang jelas ini pemanfaan PLTS untuk fasilitas umum.a Ditambah pula satu titik PLTS dpasang di  Pura Jeruk yang diempon 6 desa pakraman. Lanjutnya, untuk infrastruktur berupa pembuatan jalan rabat beton di obyek wisata Tukad Cepung yang jumlah anggaran Rp 180 Juta. "Jalan yang dibuat panjangnya 150 meter, dengan lebar 4 meter. Dengan adanya jalan ini tentu aktivitas di obyek wisata Tukad Cepung semakin lancar dan juga nyaman," ujarnya. Ketut Mudiarsa menambahkan sesuai juklak juknis pengerjaan  dilakukan oleh pihaknya yang telah ditunjuk pusat. Desa hanya sebatas mengawasi pelaksanaanya. "Desa terima bersih nantinya, karena desa tidak diberikan dana langsung melainkan program/kegiatan yang sudah jadi. Kami di desa hanya mengawasi dan mengevaluasi proses pelaksanaan kegiatan tersebut. Jika ada yang tidak sesuai nanti dilaporkan,” ungkapnya. Bebernya, dana CSR bersumber dari keuntungan perusahaan Korea, kemudian dari pemerintah pusat membentuk CSR Indonesia. "Dana tersebut dibagikan ke desa-desa. Untuk pemanfaatan dana sudah diatur yakni untuk infrastruktur dan PLTS," sebut I Ketut Mudiarsa.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.