Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Hak Integrasi Narapidana Lapas Singaraja Bebas Bersyarat

Bali Tribune/ BEBAS BERSYARAT - Tujuh Napi penghuni Lapas Kelas II B Singaraja dapat menghirup udara segar setelah mendapatkan Hak Intergarsi Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (15/11/2023).




balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 7 narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas II B Singaraja dapat menghirup udara segar setelah mendapatkan Hak Intergarsi Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (15/11/2023). Kendati tidak banyak namun bebasnya 7 napi itu akan mengurangi beban Lapas yang saat ini dihuni sebanyak 308 orang dari kapasitas seharusnya 100 orang.

 
Ke 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut sebelumnya terlibat kasus dengan perkara perlindungan anak dan narkoba. Selama berada di Lapas WBP mendapat program pelatihan pengelasan bekerja sama dengan BLK Kabupaten Buleleng.
 

Kalapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menjelaskan bahwa para WBP yang telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.“Jenis perkara ketujuh WBP yakni 5 orang perkara Perlindungan Anak dan 2 orang perkara Narkotika,” jelas Sutresna.

 

Menurut Sutresna dalam proses layanan Pembebasan Bersyarat ini tidak dipungut biaya apa pun. Setelah bebas nanti ia berharap para WBP yang bebas saat kembali ke masyarakat dapat turut serta membangun hubungan sosial yang baik dengan lingkungan dan menjadi pribadi yang lebih baik.
 

Salah seorang WBP yang mendapatkan bebas bersyarat berinisial W (43) merupakan napi yang mendapat hukuman 4 tahun, subsider 3 bulan karena perkara narkoba mengaku bersyukur bisa bebas melalui program Pembebasan Bersyarat. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kalapas dan jajaran karena hari ini bisa bebas PB tanpa dipungut sepersenpun alias gratis,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.