Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Kiriman Ganja, WN Ukraina Terancam 15 Tahun

Andri terdakwa asal Ukraina saat memasuki ruang sidang PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kutsenko Andri (23), warga negara Ukraina terancam mendekam paling lama 15 tahun dibalik jeruji penjara. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paulus Agung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (18/9). Dalam dakwaan JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai I Wayan Kawisada, itu pria yang tinggal sementara di Tirta Bunglow, Banjar Penestanan Kaja 16, Kaja, Ubud, Gianyar ini didakwa dengan Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa 16 butir biji ganja seberat 0,26 gram netto," kata Jaksa Paulus dalam dakwaan pertamanya. Jika terbukti bersalah dalam dakwaan ini, terdakwa kelahiran Kharkivska Obi, 2 Februari 1995, akan dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar 10 miliar. Diuraikan, terdakwa ditangkap  petugas dari Bea dan Cukai tipe Madya Pabean Ngurah Rai dan BBNP Bali di Kantor Pos, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar pada 5 Mei 2018. Berawal dari informasi dari adanya kiriman paket yang didalamnya berisi barang terlarang dengan nomor pengiriman RF 139737868ES dari Spanyol. Singkat cerita, terdakwa kemudian mendatangi kantor Pos untuk mengambil paketan tersebut. Setelah mendapat paket kiriman itu, terdakwa kemudian langsung diamankan petugas. Setelah paketan berupa amplop yang ada ditangan terdakwa itu dibuka, ditemukan 1 potong baju warna coklat yang didalamnya terdapat lagi amplop coklat yang isinya 4 paket berisi 16 butir biji ganja. "Bahwa dari hasil introgasi petugas, terdakwa mengakui barang tersebut adalah milit terdakwa yang diperoleh dari seseorang yang bernama Bogdan, yang sebelumnya menghubungi terdakwa dengan mengatakan akan mengirim kejutan untuk terdakwa," beber Jaksa Paulus. Menanggapi dakwaan itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya tidak merasa keberatan. Sehingga sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi petugas dari Bea dan Cukai dan BBNP Bali.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.