Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Kiriman Ganja, WN Ukraina Terancam 15 Tahun

Andri terdakwa asal Ukraina saat memasuki ruang sidang PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kutsenko Andri (23), warga negara Ukraina terancam mendekam paling lama 15 tahun dibalik jeruji penjara. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paulus Agung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (18/9). Dalam dakwaan JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai I Wayan Kawisada, itu pria yang tinggal sementara di Tirta Bunglow, Banjar Penestanan Kaja 16, Kaja, Ubud, Gianyar ini didakwa dengan Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa 16 butir biji ganja seberat 0,26 gram netto," kata Jaksa Paulus dalam dakwaan pertamanya. Jika terbukti bersalah dalam dakwaan ini, terdakwa kelahiran Kharkivska Obi, 2 Februari 1995, akan dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar 10 miliar. Diuraikan, terdakwa ditangkap  petugas dari Bea dan Cukai tipe Madya Pabean Ngurah Rai dan BBNP Bali di Kantor Pos, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar pada 5 Mei 2018. Berawal dari informasi dari adanya kiriman paket yang didalamnya berisi barang terlarang dengan nomor pengiriman RF 139737868ES dari Spanyol. Singkat cerita, terdakwa kemudian mendatangi kantor Pos untuk mengambil paketan tersebut. Setelah mendapat paket kiriman itu, terdakwa kemudian langsung diamankan petugas. Setelah paketan berupa amplop yang ada ditangan terdakwa itu dibuka, ditemukan 1 potong baju warna coklat yang didalamnya terdapat lagi amplop coklat yang isinya 4 paket berisi 16 butir biji ganja. "Bahwa dari hasil introgasi petugas, terdakwa mengakui barang tersebut adalah milit terdakwa yang diperoleh dari seseorang yang bernama Bogdan, yang sebelumnya menghubungi terdakwa dengan mengatakan akan mengirim kejutan untuk terdakwa," beber Jaksa Paulus. Menanggapi dakwaan itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya tidak merasa keberatan. Sehingga sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi petugas dari Bea dan Cukai dan BBNP Bali.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Badung Raih Terbaik I Nasional Regional Jawa-Bali, Bupati Adi Arnawa: Ini Bukti Kerja Kolaborasi Seluruh Pihak

balitribune.co.id | Yogjakarta - Pemerintah Kabupaten Badung sukses menyabet penghargaan Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten dalam ajang Apresiasi Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa–Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.