Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Das Kedas" di Tukad Taman Magendra, Angantaka

Bali Tribune/Giat membersihkan sampah di Tukad Taman Magendra, Abiansemal, Badung.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kondisi pandemi yang terjadi selama ini tidak menyurutkan upaya untuk melakukan aktifitas. Seperti yang dilakukan oleh pemuda Desa Angantaka yang tergabung dalam Komunitas "Das Kedas".
 
Mereka melakukan kegiatan pembersihan sungai dari sampah plastik yang berlokasi di Tukad Taman Magendra, Desa Angantaka, Abiansemal, Badung. Pada kesempatan itu, Kadek Basur selaku Koordinator aksi mengatakan, bahwa ini dilakukan secara spontan oleh Komunitas tanpa adanya dorongan dari pihak Pemerintah, Desa maupun Dinas Kebersihan setempat dalam pelaksanaannya.
 
Namun mereka justru didukung oleh beberapa Clothing Line asal Bali yang sangat concern terhadap lingkungan, salah satunya adalah Handmad Bali. "Kegiatan ini sudah yang keempat kalinya kami gelar, dan memang kami melakukannya secara spontan tanpa adanya dorongan dari pihak manapun. Berawal dari kita kumpul-kumpul biasa, kemudian munculah ide untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan bersih-bersih sungai dari sampah plastik," papar Dek Basur.
 
Selain itu, mereka juga melakukan penebaran benih ikan, setelah membersihkan sampah Tukad Taman Magendra.  "Ini sebagai upaya agar kelestarian Tukad Taman Magendra ini tetap terjaga dari segi ekosistemnya,” tambahnya.
 
Handmad Bali men-support penuh kegiatan dari Komunitas Das Kedas melalui program ‘Good Karma Movement’. Ini merupakan program yang khusus didedikasikan kepada para pemuda atau kegiatan dalam pelestarian lingkungan.
 
Berharap dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan ini dapat menumbuhkan semangat, bagi pemuda di daerah lain untuk dapat bergerak melestarikan alam, khususnya sungai dari ancaman bahaya sampah plastik, serta mampu memberikan motivasi bagi Pemerintah Desa dan Daerah secara bersama-sama untuk menjaga keseimbangan ekosistem alam Bali.
wartawan
JRO
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.