Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dasar Negara Pancasila yang Terlupakan

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar.

balitribune.co.id | Pada bulan Juni, kita harus mengenang kelahiran dasar negara Pancasila. Dalam suatu diskusi, saya mendengarkan perdebatan antara Jenderal TB Simatupang, dengan Menag Prof. Mukti Ali. Entah apa yang terjadi, Jenderal Simatupang bersuara keras. “Saudara Menteri Agama, memang, Pancasila tidak bisa memecahkan semua persoalan bangsa. Tetapi tanpa Pancasila, bangsa ini akan remuk berkeping-keping,” katanya. Makna dari perdebatan itu adalah, bahwa betapa pentingnya Pancasila bagi sebuah negara yang sangat plural.  

Oleh karenanya, kita harus terus eling (ingat) pada dasar negara tersebut, yang dahulu dilahirkan dengan latar belakang tetesan darah. Eling, pada saat apapun, dan di manapun. Dahulu, ada UU yang mewajibkan setiap ormas atau orpol untuk berlandaskan Pancasila. Namun dalam era reformasi, UU yang sangat strategis itu direvisi. Pancasila seolah-olah terlupakan.

Sekarang kita berbicara tentang Pancasila di dunia pendidikan. Telah terbit Standar Nasional Pendidikan (SNP) terbaru tahun 2021. Hal itu tercermin dalam PP No. 57 tahun 2021. Tetapi ternyata tidak ada kewajiban untuk melaksanakan mata kuliah Pancasila. Bahkan tidak ada dalam jenjang pendidikan tinggi, juga tidak ada di jenjang pendidikan dasar, dan menengah. Padahal dalam UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, diwajibkan ada mata kuliah : agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Kewajiban itu, tercermin dalam Pasal 5 Ayat (3). Kok mata Pancasila bisa dilupakan?

Saya khawatir ada tangan-tangan “jahil” dalam tim penyusun PP tsb. Sudah lumrah diakui bahwa, apa yang ada dalam UU adalah standar minimal yang harus diikuti. Mengurangi sama sekali tidak boleh. Tapi melebihi bisa-bisa saja dilakukan. Misalnya, dalam UU dikatakan bahwa mata kuliah wajib adalah Bahasa Indonesia. Tetapi dalam PP-SNP disebutkan bahwa mata kuliah wajib adalah Bahasa. Jadi, bisa ada kewajiban untuk mata kuliah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggeris, Bahasa Daerah, dll. Tetapi kenapa mata kuliah Pancasila dihilangkan? Dasar negara Pancasila dilupakan? Aneh sekali.  

Heran juga. Beberapa tahun yl, terorisme sangat marak di Indonesia. Berbagai bom meledak. Maka sangat banyak ada wacana, agar pendidikan Pancasila, bisa masuk dalam kurukulum-wajib pada jenjang pendidikan di Indonesia. Pada saat itu, tampaknya ada gayung bersambut dari semua pihak. Tetapi nyatanya harapan itu, kini berkembang hampa. Sama sekali tidak dihiraukan oleh kementerian terkait.

Pertanyaannya : kenapa hal itu bisa terjadi? Apakah Pancasila sudah dianggap tidak penting dalam sistem pendidikan di Indonesia ?. Berkali-kali hal itu diusulkan dan diwacanakan, tetapi berkali-kali pula dimentahkan. Lembaga yang mengusulkan agar Pancasila masuk dalam sistem pendidikan di Indonesia, termasuk diantaranya pihak DHN-45.

Patut dipahami bahwa orang-orang yang berserikat dalam organisasi DHN-45 adalah, para pejuang kemerdekaan Indonesia. Beliau dahulu terlibat dalam perang mempertahankan kemerdekaan, dan bahkan terlibat dalam mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Jadi, beliau paham betul tentang berbagai agumentasi, kenapa Pancasila harus masuk dalam kurikulum sistem pendidikan di Indonesia. Apalagi sekarang, dengan semakin maraknya berbagai paham yang ingin menggantikan dasar negara Pancasila. Kasus bom bunuh diri yang terjadi di Makasar baru-baru ini menunjukkan bahwa, masih ada komunitas yang ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa, serta anti ideologi Pancasila.

Ketika Nadiem Makarim diangkat sebagai menteri pendidikan, ia menyuarakan janji politiknya. Bahwa dalam sektor pendidikan, yang paling diperlukan dan diprioritaskan adalah pendidikan karakter. Lalu pertanyaannya adalah, kartakter apa dan karakter yang bagaimana? Menurut saya, jawabannya adalah karakter manusia Indonesia yang berbasis pada ideologi Pancasila. Itu berarti bahwa PMP seyogyanya masuk dalam kurikulum pendidikan wajib di sekolah dan di kampus.

Hampir mirip dengan SNP yang lama. Dalam SNP yang terbaru, yang wajib dalam kurikulum, lagi-lagi adalah Pendidikan Kewarganegaraan, dll, baik di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Itu berarti yang ditekankan adalah hanya hak-hak Warga Negara (WN). Lalu, apa kewajiban warna negara? Kewajibannya, tentu saja adalah mempertahankan dan meng-implementasi-kan Pancasila. Dalam hal ini, Pancasila sebagai dasar negara, dan ideologi negara. Untuk itulah, Pancasila atau Pendidikan Moral Pancasila (PMP), sangat wajib diajarkan di sekolah dan kampus.

Sebagai dasar negara, berarti Pancasila men-dasar-i negara. Dasar itu akan kukuh kalau semua masyarakat yang hidup di atas dasar itu, memeliharanya dengan sebaik-baiknya. Bukan sebaliknya, justru merusak. Kalau dirusak, maka dasar dan bangunan di atasnya akan runtuh. Agar tidak rusak itulah, maka Pancasila perlu wajib diajarkan kepada semua anak didik di Indonesia. Tujuannya untuk men-transformasi-kan nilai-nilai Pancasila tsb. Hal ini penting di tengah-tengah transformasi sosio-kultural masyarakat yang bergelimang proses globalisasi.

Pancasila adalah juga sebagai ideologi negara. Ideologi, menurur Moerdiono (1992) adalah seperangkat sistem ide. Tapi menurut Soerjanto Poespowardojo dan Selo Soemardjan (1992) bahwa ideologi adalah wawasan, pandangan hidup atau falsafah kebangsaan dan kenegaraan, di mana merupakan landasan serta sekaligus tujuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh karenanya, mungkin dapat dinyatakan bahwa ideologi adalah alam pikir atau ide yang diacu dalam suatu komunitas atau bangsa, dalam rangka mencapai cita-cita komunitas atau bangsa tsb. Selanjutnya Selo Sumadjan mengatakan bahwa Pancasila (sebagai ideologi) tidak hanya harus diresapi oleh bangsa dan negara saja, tetapi juga harus meresap ke dalam jiwa masyarakat.

Untuk itulah, agar Pancasila bisa meresap ke dalam jiwa masyarakat, maka Pancasila harus wajib diajarkan. Kalau tidak diajarkan, lalu bagaimana Pancasila bisa ditransformasikan ke dalam jiwa manusia Indonesia? Barangkali di sinilah letak alpa-nya Menteri Nadiel Makarim dalam menuntun sistem pendidikan di Indonesia. Jangan-jangan dengan digabungkannya dikbud dan ristek dalam satu kementerian, maka PMP semakin dilupakan. Kita terlalu sibuk dengan iptek. Tetapi kita lupa pada dasar dan ideologi negara kita, Pancasila.

Seharusnya lembaga BPIP  semakin kuat dan nyaring suaranya untuk membumikan Pancasila melalui sistem pendidikan. Tetapi lembaga ini tampaknya tidak memiliki “taji”, dan suaranya nyaris tidak terdengar. Lalu kepada siapa kita berharap?

Sementara itu, kita harus berhadapan dengan generasi baru Indonesia, yang hanya memiliki harapan-harapan yang kuat. Ya, hal itu boleh-boleh saja. Tetapi harapan seperti itu, meskipun tidak salah, tetapi sama sekali tidak cukup dalam menghadapi tantangan Indonesia ke depan. Indonesia mengalami tantangan ideologis secara internal dan eksternal. Oleh karenanya, Pancasila tidak boleh kita lupakan.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.