Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dasar Negara Pancasila yang Terlupakan

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar.

balitribune.co.id | Pada bulan Juni, kita harus mengenang kelahiran dasar negara Pancasila. Dalam suatu diskusi, saya mendengarkan perdebatan antara Jenderal TB Simatupang, dengan Menag Prof. Mukti Ali. Entah apa yang terjadi, Jenderal Simatupang bersuara keras. “Saudara Menteri Agama, memang, Pancasila tidak bisa memecahkan semua persoalan bangsa. Tetapi tanpa Pancasila, bangsa ini akan remuk berkeping-keping,” katanya. Makna dari perdebatan itu adalah, bahwa betapa pentingnya Pancasila bagi sebuah negara yang sangat plural.  

Oleh karenanya, kita harus terus eling (ingat) pada dasar negara tersebut, yang dahulu dilahirkan dengan latar belakang tetesan darah. Eling, pada saat apapun, dan di manapun. Dahulu, ada UU yang mewajibkan setiap ormas atau orpol untuk berlandaskan Pancasila. Namun dalam era reformasi, UU yang sangat strategis itu direvisi. Pancasila seolah-olah terlupakan.

Sekarang kita berbicara tentang Pancasila di dunia pendidikan. Telah terbit Standar Nasional Pendidikan (SNP) terbaru tahun 2021. Hal itu tercermin dalam PP No. 57 tahun 2021. Tetapi ternyata tidak ada kewajiban untuk melaksanakan mata kuliah Pancasila. Bahkan tidak ada dalam jenjang pendidikan tinggi, juga tidak ada di jenjang pendidikan dasar, dan menengah. Padahal dalam UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, diwajibkan ada mata kuliah : agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Kewajiban itu, tercermin dalam Pasal 5 Ayat (3). Kok mata Pancasila bisa dilupakan?

Saya khawatir ada tangan-tangan “jahil” dalam tim penyusun PP tsb. Sudah lumrah diakui bahwa, apa yang ada dalam UU adalah standar minimal yang harus diikuti. Mengurangi sama sekali tidak boleh. Tapi melebihi bisa-bisa saja dilakukan. Misalnya, dalam UU dikatakan bahwa mata kuliah wajib adalah Bahasa Indonesia. Tetapi dalam PP-SNP disebutkan bahwa mata kuliah wajib adalah Bahasa. Jadi, bisa ada kewajiban untuk mata kuliah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggeris, Bahasa Daerah, dll. Tetapi kenapa mata kuliah Pancasila dihilangkan? Dasar negara Pancasila dilupakan? Aneh sekali.  

Heran juga. Beberapa tahun yl, terorisme sangat marak di Indonesia. Berbagai bom meledak. Maka sangat banyak ada wacana, agar pendidikan Pancasila, bisa masuk dalam kurukulum-wajib pada jenjang pendidikan di Indonesia. Pada saat itu, tampaknya ada gayung bersambut dari semua pihak. Tetapi nyatanya harapan itu, kini berkembang hampa. Sama sekali tidak dihiraukan oleh kementerian terkait.

Pertanyaannya : kenapa hal itu bisa terjadi? Apakah Pancasila sudah dianggap tidak penting dalam sistem pendidikan di Indonesia ?. Berkali-kali hal itu diusulkan dan diwacanakan, tetapi berkali-kali pula dimentahkan. Lembaga yang mengusulkan agar Pancasila masuk dalam sistem pendidikan di Indonesia, termasuk diantaranya pihak DHN-45.

Patut dipahami bahwa orang-orang yang berserikat dalam organisasi DHN-45 adalah, para pejuang kemerdekaan Indonesia. Beliau dahulu terlibat dalam perang mempertahankan kemerdekaan, dan bahkan terlibat dalam mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Jadi, beliau paham betul tentang berbagai agumentasi, kenapa Pancasila harus masuk dalam kurikulum sistem pendidikan di Indonesia. Apalagi sekarang, dengan semakin maraknya berbagai paham yang ingin menggantikan dasar negara Pancasila. Kasus bom bunuh diri yang terjadi di Makasar baru-baru ini menunjukkan bahwa, masih ada komunitas yang ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa, serta anti ideologi Pancasila.

Ketika Nadiem Makarim diangkat sebagai menteri pendidikan, ia menyuarakan janji politiknya. Bahwa dalam sektor pendidikan, yang paling diperlukan dan diprioritaskan adalah pendidikan karakter. Lalu pertanyaannya adalah, kartakter apa dan karakter yang bagaimana? Menurut saya, jawabannya adalah karakter manusia Indonesia yang berbasis pada ideologi Pancasila. Itu berarti bahwa PMP seyogyanya masuk dalam kurikulum pendidikan wajib di sekolah dan di kampus.

Hampir mirip dengan SNP yang lama. Dalam SNP yang terbaru, yang wajib dalam kurikulum, lagi-lagi adalah Pendidikan Kewarganegaraan, dll, baik di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Itu berarti yang ditekankan adalah hanya hak-hak Warga Negara (WN). Lalu, apa kewajiban warna negara? Kewajibannya, tentu saja adalah mempertahankan dan meng-implementasi-kan Pancasila. Dalam hal ini, Pancasila sebagai dasar negara, dan ideologi negara. Untuk itulah, Pancasila atau Pendidikan Moral Pancasila (PMP), sangat wajib diajarkan di sekolah dan kampus.

Sebagai dasar negara, berarti Pancasila men-dasar-i negara. Dasar itu akan kukuh kalau semua masyarakat yang hidup di atas dasar itu, memeliharanya dengan sebaik-baiknya. Bukan sebaliknya, justru merusak. Kalau dirusak, maka dasar dan bangunan di atasnya akan runtuh. Agar tidak rusak itulah, maka Pancasila perlu wajib diajarkan kepada semua anak didik di Indonesia. Tujuannya untuk men-transformasi-kan nilai-nilai Pancasila tsb. Hal ini penting di tengah-tengah transformasi sosio-kultural masyarakat yang bergelimang proses globalisasi.

Pancasila adalah juga sebagai ideologi negara. Ideologi, menurur Moerdiono (1992) adalah seperangkat sistem ide. Tapi menurut Soerjanto Poespowardojo dan Selo Soemardjan (1992) bahwa ideologi adalah wawasan, pandangan hidup atau falsafah kebangsaan dan kenegaraan, di mana merupakan landasan serta sekaligus tujuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh karenanya, mungkin dapat dinyatakan bahwa ideologi adalah alam pikir atau ide yang diacu dalam suatu komunitas atau bangsa, dalam rangka mencapai cita-cita komunitas atau bangsa tsb. Selanjutnya Selo Sumadjan mengatakan bahwa Pancasila (sebagai ideologi) tidak hanya harus diresapi oleh bangsa dan negara saja, tetapi juga harus meresap ke dalam jiwa masyarakat.

Untuk itulah, agar Pancasila bisa meresap ke dalam jiwa masyarakat, maka Pancasila harus wajib diajarkan. Kalau tidak diajarkan, lalu bagaimana Pancasila bisa ditransformasikan ke dalam jiwa manusia Indonesia? Barangkali di sinilah letak alpa-nya Menteri Nadiel Makarim dalam menuntun sistem pendidikan di Indonesia. Jangan-jangan dengan digabungkannya dikbud dan ristek dalam satu kementerian, maka PMP semakin dilupakan. Kita terlalu sibuk dengan iptek. Tetapi kita lupa pada dasar dan ideologi negara kita, Pancasila.

Seharusnya lembaga BPIP  semakin kuat dan nyaring suaranya untuk membumikan Pancasila melalui sistem pendidikan. Tetapi lembaga ini tampaknya tidak memiliki “taji”, dan suaranya nyaris tidak terdengar. Lalu kepada siapa kita berharap?

Sementara itu, kita harus berhadapan dengan generasi baru Indonesia, yang hanya memiliki harapan-harapan yang kuat. Ya, hal itu boleh-boleh saja. Tetapi harapan seperti itu, meskipun tidak salah, tetapi sama sekali tidak cukup dalam menghadapi tantangan Indonesia ke depan. Indonesia mengalami tantangan ideologis secara internal dan eksternal. Oleh karenanya, Pancasila tidak boleh kita lupakan.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Perairan Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di perairan Ketapang pada Kamis (3/7) dini hari , sekitar pukul 00.50 WITA. Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan terbalik setelah mengalami kebocoran di ruang mesin. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti jumlah korban dalam peristiwa nahas ini.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Nusa Jaya Abadi Perbaikan, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga Dua Hari

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Klungkung, terjadi di Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah sopir truk dan pikap bahkan mengaku sudah antre hingga dua hari di Padang Bai menunggu giliran untuk diseberangkan ke Nusa Penida dengan kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.