Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

obyek pajak
Bali Tribune /PAJAK - Antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak di Jembrana diakui masih terjadi kesenjangan sehingga berdampak pada pendapatan daerah

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Hingga kini masih banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik. Belum dilakukannya pembaruan data oleh Pemkab Jembrana menjadi salah satu penyebabnya. "Sebelumnya, setelah kita amati ternyata masih banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik. Salah satu penyebab utamanya adalah karena data yang dimiliki Pemkab Jembrana terakhir diperbarui pada tahun 2013, sedangkan di BPN datanya diperbarui setiap hari," ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana I Gde Witha Arsana Selasa (26/8).

Menurutnya pemadupadanan data ini merupakan upaya strategis untuk mewujudkan satu peta, satu data yang nantinya menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Menyikapi hal tersebut, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Pertanahan Kabupaten Jembrana. Kerjasama antara instansi pusat dengan pemerintah daerah ini terkait Pengintegrasian Data Pertanahan.

Penandatangan Nota Kesepahaman dan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana I Gde Witha Arsana bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (26/8). MOU dan PKS ini dimaksud berkaitan dengan sinkronisasi dan kolaborasi layanan pertanahan serta pengintegrasikan data tanah bumi dan bangunan dengan Pemkab Jembrana sebagai dasar untuk perencanaan tata ruang serta kebijakan pertanahan kedepan.

Sekretaris Daerah Jembrana I Made Budiasa mengakui untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta percepatan sertifikasi aset-aset tanah, khususnya yang merupakan barang milik daerah diperlukan sinergi dalam pengintegrasian data pertanahan, “kita bisa saling mendukung, terutama dalam hal pengintegrasian data pertanahan untuk mengoptimalkan pajak daerah.  Kita juga sepakat bekerjasama dalam proses sertifikasi aset-aset tanah milik daerah, supaya ke depan pengelolaan aset bisa jadi lebih tertib dan jelas," ucapnya.

Antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak diakuinya sebelumnya masih terdapat kesenjangan. Sinkronisasi antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak kini diharapkannya dapat benar-diharapkan bisa benar-benar sesuai, "kami berharap data pertanahan kita bisa lebih rapi dan tertata, khususnya dalam hal sinkronisasi antara NIB (Nomor Induk Bidang) dan NOP (Nomor Objek Pajak). Tujuannya agar jumlah bidang tanah benar-benar sesuai dengan jumlah objek pajak yang tercatat," ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.