Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

obyek pajak
Bali Tribune /PAJAK - Antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak di Jembrana diakui masih terjadi kesenjangan sehingga berdampak pada pendapatan daerah

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Hingga kini masih banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik. Belum dilakukannya pembaruan data oleh Pemkab Jembrana menjadi salah satu penyebabnya. "Sebelumnya, setelah kita amati ternyata masih banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik. Salah satu penyebab utamanya adalah karena data yang dimiliki Pemkab Jembrana terakhir diperbarui pada tahun 2013, sedangkan di BPN datanya diperbarui setiap hari," ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana I Gde Witha Arsana Selasa (26/8).

Menurutnya pemadupadanan data ini merupakan upaya strategis untuk mewujudkan satu peta, satu data yang nantinya menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Menyikapi hal tersebut, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Pertanahan Kabupaten Jembrana. Kerjasama antara instansi pusat dengan pemerintah daerah ini terkait Pengintegrasian Data Pertanahan.

Penandatangan Nota Kesepahaman dan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana I Gde Witha Arsana bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (26/8). MOU dan PKS ini dimaksud berkaitan dengan sinkronisasi dan kolaborasi layanan pertanahan serta pengintegrasikan data tanah bumi dan bangunan dengan Pemkab Jembrana sebagai dasar untuk perencanaan tata ruang serta kebijakan pertanahan kedepan.

Sekretaris Daerah Jembrana I Made Budiasa mengakui untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta percepatan sertifikasi aset-aset tanah, khususnya yang merupakan barang milik daerah diperlukan sinergi dalam pengintegrasian data pertanahan, “kita bisa saling mendukung, terutama dalam hal pengintegrasian data pertanahan untuk mengoptimalkan pajak daerah.  Kita juga sepakat bekerjasama dalam proses sertifikasi aset-aset tanah milik daerah, supaya ke depan pengelolaan aset bisa jadi lebih tertib dan jelas," ucapnya.

Antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak diakuinya sebelumnya masih terdapat kesenjangan. Sinkronisasi antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak kini diharapkannya dapat benar-diharapkan bisa benar-benar sesuai, "kami berharap data pertanahan kita bisa lebih rapi dan tertata, khususnya dalam hal sinkronisasi antara NIB (Nomor Induk Bidang) dan NOP (Nomor Objek Pajak). Tujuannya agar jumlah bidang tanah benar-benar sesuai dengan jumlah objek pajak yang tercatat," ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.