Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Pusat Tidak Sesuai Usulan Daerah, Banyak KIS PBI Diblokir

Bali Tribune / I Ketut Suastika
balitribune.co.id | NegaraPersoalan banyaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga Jembrana yang diblokir di sikapi serius oleh pihak legislatif. Terungkap persoalan yang berujung dihentikannya pelayanan tersebut disebabkan oleh data dari pusat tidak sesuai dengan data yang diusulkan oleh daerah.
 
Kini banyak warga Jembrana Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemegang  kartu  KIS (Kartu Indonesia Sehat)  yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Persoalan ini lantaran tiba-tiba diputus dan terblokir. Persoalan yang dikeluhkan masyarakat ini menjadi perhatian serius kalangan dewan di Jembrana. DPRD Kabupaten Jembrana melalui Komisi II telah memanggil Dinas sosial dan  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja untuk rapat Kerja. 
 
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suastika dikonfirmasi Rabu (9/2) mengatakan rapat Kerja tersebut telah dilaksanakan Selasa (8/2/2022). "Ya kami sudah bahas terkait banyaknya pemegang kartu KIS PBI (penerima bantuan iuran) daerah dan PBI pusat yang tiba-tiba diputus. Banyak masyarakat yang tidak dilayani karena BPJS KISnya terblokir," ungkap politisi PDIP ini. Menurutnya permasalahan ini muncul karena kendala perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Ia mengatakan  banyak nama peserta KIS PBI yang hilang. 
 
Kendati Dinas Sosial sudah mengusulkan data dari perangkat desa dan sudah diusulkan ke pusat. Namun dari pusat yang keluar malah data yang berbeda. "Anehnya yang muncul malah ada TNI Polri. Adanya PBI yang terputus ini sangat berpengaruh di bawah karena penerima PBI mencapai 44 ribu untuk Jembrana," jelasnya. Apalagi PBI ada sharing dengan provinsi sehingga karena data belum jelas, provinsi tidak memberikan dana sharing sesuai jumlah usulan sehingga ada pengurangan Imbasnya dana Rp 22 miliar dari kabupaten untuk iuran PBI, dana cadangannya hanya bertahan hingga bulan Maret 2022.
 
"Astungkara sudah kami temukan jalan keluarnya agar hak dasar rakyat bidang kesehatan tetap terlayani tanpa bayar," ungkap politisi asal Desa Tuned, Melaya ini. Dikatakan solusi yang dilakukan yaitu mendorong daerah yaitu Dinas Sosial untuk mengusulkan ke kementrian penambahan kuota penerima PBI pusat. Dari 44 ribu PBI agar dibantu 36 ribu dari yang ditanggung daerah. Begitupula mencari segmen PBI daerah. Jika penerima PBI adalah pekerja penerima upah agar ditanggung perusahaan karena banyak pengusaha tidak menerima BPJS kesehatan.
 
"Jadi masih banyak penerima PBI yang merupakan pekerja. Ini harus ditertibkan. Semestinya dikembalikan ke petusahaan. Kami mengajak dinas tenaga kerja untuk membahas ini juga. Jangan sampai perusahaan lepas tanggung jawab," paparnya. Ia  menyatakan pihak legislatif meminta petugas kesehatan  tetap memberikan pelayanan terbaik bagi PBI meski kartunya terblokir kartu KIS-nya. "Warga penerima harus tetap mendapat haknya. Tidak ada lagi alasan tidak melayani kalau itu emergency. Tidak ada alasan menolak. Umpamanya ada yang melahirkan itu harus segera ditangani. Kalau selama ini kan banyak yang ditolak. Jadi dewan menjamin hal ini warga tetap dilayani," tandasnya.  
 
wartawan
PAM
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.