Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi 4 Lokasi, Pol PP Dapati 2 Proyek Villa Bodong

Bali Tribune/ SIDAK - Pol PP Gianyar gencarkan sidak dapati 2 proyek villa bodong.
balitribune.co.id | Gianyar - Meksi sidak gencar dilakukan, aparat Pol PP Gianyar masih juga mendapati pembangunan villa tanpo perizinan yang lengkap. Sidak pembangunan vila di wilayah Kecamatan Ubud, Rabu (20/11), dari 4 vila yang disambangi, 2 diantaranya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).  Surat peringatan (SP I) langsung disodorkan dan pemiliknya diwajibkan hadir ke Kantor Satpol PP Gianyar.
 
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha usai sidak mengatakan, Satpol PP Kabupaten Gianyar sebagai garda terdepan penegakan Perda Kabupaten Gianyar secara rutin turun kelapangan untuk melakukan pengecekan pelanggaran Perda. Salah satunya sidak yang dilakukan dengan menyasar pembangunan vila di Kecamatan Ubud. 
 
Dalam sidak petugas Satpol PP Gianyar dibantu petugas Satpol PP Kecamatan Ubud menyasar 4 pembangunan vila. Dari 4 vila yang disidak ditemukan 2 pembangunan vila yang belum mengantongi IMB yakni pembangunan Vila diareal Subak Kutuh, Banjar Baung, Desa Sayan Ubud, Gianyar. Saat petugas turun dan diterima I Made Putrawan tidak mampu menunjukkan ijin mendirikan bangunan Melanggar Perda No.15 tahun 2015. Karena sudah membangun sementara belum berijin sehingga diberikan SP 1 dan pemilik vila dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan. 
 
Sidak kemudian dilanjutkan ke pembangunan vila di areal Sawah Subak Kutuh Sayan di Desa Sayan, Ubud. Saat petugas Satpol PP datang, penanggungjawab pembangunan vila, Pande Agus Wiraguna tidak mampu menunjukkan IMB. Vila yang masih tahap pembangunan sebanyak 4 unit, melanggar Perda No. 15 tahun 2015. Agus Wiraguna diberikan SP 1 dan pemiliknya dipanggil kekantor Satpol PP GIanyar untuk diberikan pembinaan.
 
Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha menambahkan, mereka membangunan vila namun tidak mempu menunjukkan IMB sudah diberikan SP 1 dan akan dipanggil untuk diberikan pembinaan. Bila pemilik membandel dan tidak mengurus IMB, petugas Satpol PP Gianyar akan turu kembali untuk memberikan SP2, SP 3 dan langkah selanjutnya. 
 
Anggota Satpol PP Gianyar kemudian menyasar 2 pembangunan vila yakni pembangunan vila Paradise Boutique Vila di Banjar Mas Sayan Ubud, Gianyar dan pembangunan vila Arka Nanta di Banjar Kutuh, Sayan, Ubud, Gianyar. Saat petugas Satpol PP Gianyar melakukan pemeriksaan dan pemilik menujukkan izin-izin yang sudah dimiliki. “Sebaiknya sebelum membangun mengurus izin terlebih dahulu, daripada sudah membangun namun tidak mengurus izin,” harap Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha. 
wartawan
Redaksi
Category

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.