Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi 4 Lokasi, Pol PP Dapati 2 Proyek Villa Bodong

Bali Tribune/ SIDAK - Pol PP Gianyar gencarkan sidak dapati 2 proyek villa bodong.
balitribune.co.id | Gianyar - Meksi sidak gencar dilakukan, aparat Pol PP Gianyar masih juga mendapati pembangunan villa tanpo perizinan yang lengkap. Sidak pembangunan vila di wilayah Kecamatan Ubud, Rabu (20/11), dari 4 vila yang disambangi, 2 diantaranya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).  Surat peringatan (SP I) langsung disodorkan dan pemiliknya diwajibkan hadir ke Kantor Satpol PP Gianyar.
 
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha usai sidak mengatakan, Satpol PP Kabupaten Gianyar sebagai garda terdepan penegakan Perda Kabupaten Gianyar secara rutin turun kelapangan untuk melakukan pengecekan pelanggaran Perda. Salah satunya sidak yang dilakukan dengan menyasar pembangunan vila di Kecamatan Ubud. 
 
Dalam sidak petugas Satpol PP Gianyar dibantu petugas Satpol PP Kecamatan Ubud menyasar 4 pembangunan vila. Dari 4 vila yang disidak ditemukan 2 pembangunan vila yang belum mengantongi IMB yakni pembangunan Vila diareal Subak Kutuh, Banjar Baung, Desa Sayan Ubud, Gianyar. Saat petugas turun dan diterima I Made Putrawan tidak mampu menunjukkan ijin mendirikan bangunan Melanggar Perda No.15 tahun 2015. Karena sudah membangun sementara belum berijin sehingga diberikan SP 1 dan pemilik vila dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan. 
 
Sidak kemudian dilanjutkan ke pembangunan vila di areal Sawah Subak Kutuh Sayan di Desa Sayan, Ubud. Saat petugas Satpol PP datang, penanggungjawab pembangunan vila, Pande Agus Wiraguna tidak mampu menunjukkan IMB. Vila yang masih tahap pembangunan sebanyak 4 unit, melanggar Perda No. 15 tahun 2015. Agus Wiraguna diberikan SP 1 dan pemiliknya dipanggil kekantor Satpol PP GIanyar untuk diberikan pembinaan.
 
Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha menambahkan, mereka membangunan vila namun tidak mempu menunjukkan IMB sudah diberikan SP 1 dan akan dipanggil untuk diberikan pembinaan. Bila pemilik membandel dan tidak mengurus IMB, petugas Satpol PP Gianyar akan turu kembali untuk memberikan SP2, SP 3 dan langkah selanjutnya. 
 
Anggota Satpol PP Gianyar kemudian menyasar 2 pembangunan vila yakni pembangunan vila Paradise Boutique Vila di Banjar Mas Sayan Ubud, Gianyar dan pembangunan vila Arka Nanta di Banjar Kutuh, Sayan, Ubud, Gianyar. Saat petugas Satpol PP Gianyar melakukan pemeriksaan dan pemilik menujukkan izin-izin yang sudah dimiliki. “Sebaiknya sebelum membangun mengurus izin terlebih dahulu, daripada sudah membangun namun tidak mengurus izin,” harap Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SSB Manistutu United Raih Runner-Up Piala Dunia Anak Indonesia 2026

balitribune.co.id I Negara - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Manistutu United KU-12 asal Desa Manistutu, Melaya kembali berhasil berprestasi di tingkat nasional. Tim asuhan Coach I Gede “Rahdur" Pujayadi tersebut berhasil keluar sebagai Juara 2 (Runner-Up) Nasional dalam ajang bergengsi  Piala Dunia Anak Indonesia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Warna Burgundy Tampil Memukau di Konser Poliponi Bali

balitribune.co.id | Gianyar - Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menyapa ribuan masyarakat dalam gelaran konser musik paling bergengsi, Poliponi Bali. Berlokasi di Bali United Training Center pada Sabtu (4/7/2026), Astra Motor Bali secara khusus menghadirkan warna spesial terbaru yang tengah menjadi tren, yaitu Burgundy, pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Bersinergi dengan Kejati Bali Gelar Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Aksi pelestarian pesisir di Shelter Kebencanaan Baruna ini menjadi pembuka rangkaian Bazar Pelayanan Publik 2026 yang diinisiasi oleh Kejati Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.