Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi 4 Lokasi, Pol PP Dapati 2 Proyek Villa Bodong

Bali Tribune/ SIDAK - Pol PP Gianyar gencarkan sidak dapati 2 proyek villa bodong.
balitribune.co.id | Gianyar - Meksi sidak gencar dilakukan, aparat Pol PP Gianyar masih juga mendapati pembangunan villa tanpo perizinan yang lengkap. Sidak pembangunan vila di wilayah Kecamatan Ubud, Rabu (20/11), dari 4 vila yang disambangi, 2 diantaranya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).  Surat peringatan (SP I) langsung disodorkan dan pemiliknya diwajibkan hadir ke Kantor Satpol PP Gianyar.
 
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha usai sidak mengatakan, Satpol PP Kabupaten Gianyar sebagai garda terdepan penegakan Perda Kabupaten Gianyar secara rutin turun kelapangan untuk melakukan pengecekan pelanggaran Perda. Salah satunya sidak yang dilakukan dengan menyasar pembangunan vila di Kecamatan Ubud. 
 
Dalam sidak petugas Satpol PP Gianyar dibantu petugas Satpol PP Kecamatan Ubud menyasar 4 pembangunan vila. Dari 4 vila yang disidak ditemukan 2 pembangunan vila yang belum mengantongi IMB yakni pembangunan Vila diareal Subak Kutuh, Banjar Baung, Desa Sayan Ubud, Gianyar. Saat petugas turun dan diterima I Made Putrawan tidak mampu menunjukkan ijin mendirikan bangunan Melanggar Perda No.15 tahun 2015. Karena sudah membangun sementara belum berijin sehingga diberikan SP 1 dan pemilik vila dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan. 
 
Sidak kemudian dilanjutkan ke pembangunan vila di areal Sawah Subak Kutuh Sayan di Desa Sayan, Ubud. Saat petugas Satpol PP datang, penanggungjawab pembangunan vila, Pande Agus Wiraguna tidak mampu menunjukkan IMB. Vila yang masih tahap pembangunan sebanyak 4 unit, melanggar Perda No. 15 tahun 2015. Agus Wiraguna diberikan SP 1 dan pemiliknya dipanggil kekantor Satpol PP GIanyar untuk diberikan pembinaan.
 
Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha menambahkan, mereka membangunan vila namun tidak mempu menunjukkan IMB sudah diberikan SP 1 dan akan dipanggil untuk diberikan pembinaan. Bila pemilik membandel dan tidak mengurus IMB, petugas Satpol PP Gianyar akan turu kembali untuk memberikan SP2, SP 3 dan langkah selanjutnya. 
 
Anggota Satpol PP Gianyar kemudian menyasar 2 pembangunan vila yakni pembangunan vila Paradise Boutique Vila di Banjar Mas Sayan Ubud, Gianyar dan pembangunan vila Arka Nanta di Banjar Kutuh, Sayan, Ubud, Gianyar. Saat petugas Satpol PP Gianyar melakukan pemeriksaan dan pemilik menujukkan izin-izin yang sudah dimiliki. “Sebaiknya sebelum membangun mengurus izin terlebih dahulu, daripada sudah membangun namun tidak mengurus izin,” harap Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha. 
wartawan
Redaksi
Category

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.