Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deadline Hingga 1 September, Pengusaha Diminta Bongkar Sendiri Bangunan Usahanya

Bali Tribune / DITERTIBKAN - Petugas Satpol PP Badung belum lama ini mengecek sejumlah bangunan liar yang akan ditertibkan di sepanjang Pantai Canggu.

balitribune.co.id |MangupuraPenertiban bangunan liar di sepanjang Pantai Canggu, Kuta Utara terus disosialisasikan. Para pengusaha yang memiliki usaha di sepanjang Pantai Canggu akan diberikan deadline hingga 1 September untuk membersihkan sendiri tempat usaha yang dimiliki.

Pun demikian pengusaha pemilik bangunan liar diminta tak menunggu sampai batas waktu habis untuk membongkar bangunannya. Jika batas waktu tersebut, bangunan belum dibongkar, maka Satpol PP yang akan membongkar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyatakan sosialisasi terkait penataan dan penertiban di sepanjang pantai wilayah Canggu sudah dilaksanakan, Jumat (11/6) lalu di Wantilan Pura Batubolong Canggu. Hadir dalam sosialisasi tersebut Satpol PP Provinsi Bali, Kejari, Polsek Kecamatan Kuta Utara, Koramil Kuta, Satpol PP Badung, Dinas Pariwisata Badung, Dinas PU Badung, Bagian Hukum Setda Badung, Camat Kuta Utara, Perbekal Canggu, Bendesa Adat Canggu, Kelian Banjar Canggu, dan masyarakat pengusaha yang memiliki usaha di sepanjang Pantai Canggu.

Ada 29 pengusaha yang memiliki usaha di pantai itu, Namun usaha yang dilaksanakan di sana ada sebanyak 43 usaha. 

"Sudah sosialisasi. Total ada 29 pengusaha, tapi ada satu pengusaha memiliki beberapa usaha di pantai tersebut," ungkap Suryanegara dikonfirmasi, Senin (13/6).

Untuk memastikan semua pengusaha tersosialisasikan maka pihaknya meminta semua pengusaha membuat surat pernyataan.

"Kami sudah minta para pengusaha itu  menandatangani perjanjian tertulis agar tidak ada istilah menunda lagi. Dan kami juga sudah bersama Kejari," ujarnya.

Pada prinsinya dalam sosialisasi tersebut semua pengusaha sudah setuju akan ada penataan dan penertiban.

"Para pengusaha sudah setuju akan ada penataan dan penertiban. Sudah diberikan waktu tiga bulan untuk membersihkan sendiri," jelasnya.

Suryanegara pun meminta para pengusaha tidak menunggu deadline 1 September, sehingga pihaknya tidak perlu  turun melakukan penertiban bangunan. "Semakin cepat dibersihkan sendiri, maka barang-barang yang yang menjadi milik pengusaha masih bisa diselamatkan," tegas Suryanegara. 

wartawan
ANA
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.