Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Tersangka Narkoba Dibekuk

narkoba
Delapan tersangka narkoba saat dipamerkan di Polresta Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Sebanyak 8 orang tersangka narkoba dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar dalam kurun waktu selama 6 hari. Mereka masing - masing berinisial. YH (28), AM (38), RHY (24), TC (39), PEA (24), WN (49), SRN (36) dan NS (32). Selain sebagai pengedar, sebagian diantara mereka juga berstatus pengguna.

Penangkapan pertama terhadap YH di tempat kosnya di seputaran Jalan Uluwatu Gang Celagi Kedonganan Kuta, Minggu (1/5) pukul 01.00 Wita. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 130 butir pil koplo di dalam kamarnya.

Selanjutnya penangkapan terhadap AM di tempat kosnya di Jalan Diponegoro VIII Pedungan Denpasar, Selasa (3/5) pukul 17.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan geledah oleh petugas dtemukan 3 paket sabu dari dalam lipatan helm tersangka yang disimpan di kamar kosnya.

Sekitar pukul 21.00 Wita petugas meringkus RHY di tempat kosnya di Jalan Tukad Buaji XXVII Panjer Denpasar. Petugas menemukan barang bukti satu paket sabu yang disimbunyikan di bawah meja di dalam kamarnya. “Kedua tersangka sabu - sabu ini statusnya sebagai pengguna. Mereka hanya kebetulan saja ditangkap dalam sehari, tetapi tetapi bukan satu jaringan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Senin (9/5) siang.

Keesokan harinya, Rabu (4/5) pukul 12.40 Wita polisi menciduk TC di tempat kosnya di Jalan Tukad Batanghari I Denpasar. Pada saat dilakukan geledah oleh petugas di kosnya dtemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok diletakan di atas meja rias dalam kamarnya.

Besoknya lagi, Kamis (5/5) pukul 15.30 Wita penangkapan terhadap PEA di Taman Kota Denpasar. Penangkapan terhadap residivis narkoba tahun 2011 ini berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak-geriknya mencurigakan menggunakan sepeda motor masuk ke areal Taman Kota. Sehingga dilakukan penggeledahan, tenyata benar ditemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam saku celana yang sedang dipakainya.

Masih pada hari yang sama. Pukul 17.00 Wita, polisi membekuk WN di rumahnya di seputaran Jalan Lembu Sora I Denpasar. Dari kamar residivis narkoba tahun 2009 itu polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu yang disimpan di lantai. “Kedua residivis ini juga berstatus sebagai pemakai,” terang Ganefo.

Penangkapan ditutup pada hari Jumat (6/5. Pukul 14.00 Wita, petugas meringkus SRN di seputaran Jalan Pulau Moyo Denpasar. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 4 paket sabu dengan berat total 2,12 gram yang disimpan di dalam saku celana yang sedang dipakainya.

Selanjutnya, pukul 22.45 Wita polisi menangkap NS di seputaran Jalan Wibisana Denpasar. Polisi mengamankan barang bukti 9 paket sabu seberat 1,30 gram yang disimpan di depan pintu rumahnya. Kepada petugas, buruh bangunan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Meski ditangkap dalam sehari dan sama-sama berstatus sebagai pengedar, namun kedua tersangka tidak ada hubungan.

“Pengakuan para tersangka semua sama, yaitu uangnya ditransfer terlebih dahulu kemudian modus pengambilannya dengan cara tempelan. Sekarang kita masih dalami keterangan mereka dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul semua barang ini,” tukas mantan Kasat Intel ini. 

wartawan
ray
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.