Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Tersangka Narkoba Dibekuk

narkoba
Delapan tersangka narkoba saat dipamerkan di Polresta Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Sebanyak 8 orang tersangka narkoba dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar dalam kurun waktu selama 6 hari. Mereka masing - masing berinisial. YH (28), AM (38), RHY (24), TC (39), PEA (24), WN (49), SRN (36) dan NS (32). Selain sebagai pengedar, sebagian diantara mereka juga berstatus pengguna.

Penangkapan pertama terhadap YH di tempat kosnya di seputaran Jalan Uluwatu Gang Celagi Kedonganan Kuta, Minggu (1/5) pukul 01.00 Wita. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 130 butir pil koplo di dalam kamarnya.

Selanjutnya penangkapan terhadap AM di tempat kosnya di Jalan Diponegoro VIII Pedungan Denpasar, Selasa (3/5) pukul 17.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan geledah oleh petugas dtemukan 3 paket sabu dari dalam lipatan helm tersangka yang disimpan di kamar kosnya.

Sekitar pukul 21.00 Wita petugas meringkus RHY di tempat kosnya di Jalan Tukad Buaji XXVII Panjer Denpasar. Petugas menemukan barang bukti satu paket sabu yang disimbunyikan di bawah meja di dalam kamarnya. “Kedua tersangka sabu - sabu ini statusnya sebagai pengguna. Mereka hanya kebetulan saja ditangkap dalam sehari, tetapi tetapi bukan satu jaringan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Senin (9/5) siang.

Keesokan harinya, Rabu (4/5) pukul 12.40 Wita polisi menciduk TC di tempat kosnya di Jalan Tukad Batanghari I Denpasar. Pada saat dilakukan geledah oleh petugas di kosnya dtemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok diletakan di atas meja rias dalam kamarnya.

Besoknya lagi, Kamis (5/5) pukul 15.30 Wita penangkapan terhadap PEA di Taman Kota Denpasar. Penangkapan terhadap residivis narkoba tahun 2011 ini berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak-geriknya mencurigakan menggunakan sepeda motor masuk ke areal Taman Kota. Sehingga dilakukan penggeledahan, tenyata benar ditemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam saku celana yang sedang dipakainya.

Masih pada hari yang sama. Pukul 17.00 Wita, polisi membekuk WN di rumahnya di seputaran Jalan Lembu Sora I Denpasar. Dari kamar residivis narkoba tahun 2009 itu polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu yang disimpan di lantai. “Kedua residivis ini juga berstatus sebagai pemakai,” terang Ganefo.

Penangkapan ditutup pada hari Jumat (6/5. Pukul 14.00 Wita, petugas meringkus SRN di seputaran Jalan Pulau Moyo Denpasar. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 4 paket sabu dengan berat total 2,12 gram yang disimpan di dalam saku celana yang sedang dipakainya.

Selanjutnya, pukul 22.45 Wita polisi menangkap NS di seputaran Jalan Wibisana Denpasar. Polisi mengamankan barang bukti 9 paket sabu seberat 1,30 gram yang disimpan di depan pintu rumahnya. Kepada petugas, buruh bangunan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Meski ditangkap dalam sehari dan sama-sama berstatus sebagai pengedar, namun kedua tersangka tidak ada hubungan.

“Pengakuan para tersangka semua sama, yaitu uangnya ditransfer terlebih dahulu kemudian modus pengambilannya dengan cara tempelan. Sekarang kita masih dalami keterangan mereka dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul semua barang ini,” tukas mantan Kasat Intel ini. 

wartawan
ray
Category

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.